Selasa, 24 Februari 2015

Kutbah imam sudais

[22/2 17:28] ‪+62 812-1330-9947‬: Renungan Akhir Pekan... dr sahabat sy

Bismillah, sahabat2 sewaktu sy shalat jumat 13 Febr 2015 di masjidil haram, sy begitu antusias mendengarkan khutbah dari Imam As Sudais, krn isinya ttg syariah dan khilafah, walau terkendala bahasa tp sebagian besar paham terutama terkait ayat al quran dan hadits. sebetulnya isi khutbah bisa langsung didengar via online dan langsung diterjmahkan dlm berbagai bhs. ternyata isi khutbah tsb ada yg upload ke internet. ini sy copas :

Syariat Khilafah Yang Agung dan Mulia

Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais, 
(Imam Masjidil Haram Makkah al-Mukarramah)Segala puji hanya bagi Allah. Kepada-Nya kita memuji dan memohon ampun. Allah yang  telah mensyari’atkan hukum-Nya serta menundukkan alam ini dan alam pun patuh kepada-Nya.

Ya Allah kepada Engkau pujian yang telah menciptakan kami, dan yang telah memberikan hidayah dan memberikan  rezqi kepada kami. Engkau pula yang mengaruniakan keamanan, menyatukan kalimat-Mu dengan Al-Quran serta memadukan barisan kaum Muslimin.

Semoga Engkau karuniakan terhadap segala yang kami mohonkan, dan hanya kepada Engkaulah segala bentuk pujian dan terima kasih kami.

Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang hak disembah selain Allah, yang tiada sekutu bag-iNya. Allah yang menjelaskan segala hak-hak pemimpin dan hak-hak umat yang dipimpinnya, untuk senantiasa mendengar dan ta’at, dan menganugerahkan kesatuan dan persatuan.

Saya bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Nabi dan Rasul-Nya, semulia-mulia da’i (penyeru) untuk didengar dan dipatuhi.

Shalawat beserta salam semoga tercurah kepada keluarganya dan para shahabat nyayang mulia, yang telah dikaruniakn kepada mereka menjadi sahabat yang patuh dan setia. Juga kepada para tabi’in generasi sesudahnya, dan yang ikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat.

Saya nasihatkan kalian dan diri saya agar senantiasa bersyukur terhadap hidayah Islam, dan juga segala nikmat yang lainnya. Oleh karena itu, maka bertakwalah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, baik secara sembunyi atau terang-terangan.

Allah mengingatkan kita di dalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan perhatikan oleh diri kalian bekal yang akan dibawa untuk hari esok, dan bertakwalah  kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kalian perbuat” . (Q.S. Al-Hasyr [59] : 18).

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Yang Maha Agung dengan segala perbuatannya, menjauhi segala yang yang bertentangan dengan jiwanya, itulah kekayaan yang sebenarnya, Dan akan didapatinya kemudian di surga Firdaus yang tinggi derajatnya.

Syariat Khilafah

Wahai kaum Muslimin,…..
Syari’at Islam, bertujuan untuk menjelaskan sebaik-baik kemaslahatan dan setinggi-tingginya maksud kehidupan, serta membersihkan jiwa dari segala kejahatan dan keburukan.

Islam adalah risalah terakhir dan mengumpulkan segala syariat sebelumnya. Islam jugalah yang paling sempurna untuk bekal kehidupan manusia, karena Islam adalah risalah yang penuh dengan keberkahan serta selalu sesuai dengan situasi dan kondisi, mencakup segala urusan kehidupan.

Allah berfirman.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Artinya:"Dan kami turunkan kepadamu (Muhammad)  al-Kitab (Al-Qur’an), untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi kaum Muslimin”. (Q.S. Al-Nahl [16] : 89).

Di antara ajaran Islam adalah untuk memperbaiki demi kemaslahatan urusan hamba dalam berbagai aspek kehidupannya, menerangi dengan jelas  demi perbaikan, ia merupakan sebaik-baiknya petunjuk, yang mementingkan keberhasilan demi menegakan kebenaran yang tidak  akan merugi, dan selanjutnya menolak segala keburukan dan kejahatan.

Salah satu permata urusan yang Allah gambarkan memiliki skala prioritas dalam syari’at Islam adalah urusan hukum dan kepemimpinan (Imaamah), yakni urusan umat terhadap peraturan yang mulia, serta manhaj atau jejak Khilafah yang mendapat petunjuk.

Sekiranya orang-orang tidak memiliki Imaam yang dita’ati, maka tidak akan ada yang memecahkan permasalahan dalam syari’at Islam ini. Maka, terkebirilah hukum, rusaklah urusan umum, terlantarlah anak-anak yatim dan tidak aka ada urusani haji ke Baitullah al-Haram.

Imaam Ahmad berkata, “Akan terjadi fitnah sekiranya tidak ada seorang Imaam yang mengurusi manusia”.

Imaam Mawardi juga berkata, “Keimaamahan adalah pokok utama, sebab dengannyalah tegaknya kaidah-kaidah agama dan tersusunnya kemaslahatan umat. Sehingga stabil dan lancaralah urusan yang umum dan yang khusus”.

Oleh karena itu, urusan kepemimpinan dan kewilayahan merupakan yang amat perioritas dan sangat penting dalam agama Islam. Ini semua ini telah diletakkan pondasinya oleh Nabi Muhammad

Shallalahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya:

إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

Artinya: “Apabila tiga orang keluar bepergian, maka salah seorang di antaranya hendaknya menjadi amir (pemimpin)”. (HR Abu Daud dengan sanad yang Shahih).

Di dalam Al-Quran Allah berfirman :

... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُم

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tha’atlah kalian kepada Allah,dan tha’atlah kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kalian…..”. (QS An-Nisa [4] : 59).

Imaam Ibnu Taimiyyah berkata bahwa ayat ini turun berkenaan dengan hal umat tentang wajibnya tha’at atas segala perintah Ulil Amri, kecuali jika memerintah mema’siati Allah.

Atas dasar jejak yang lurus dan benar ini maka para Shahabat Rasul, semoga Allah meridhai mereka, setelah wafatnya baginda Nabi, mereka berkumpul di rumah Tsaqifah Bani Sa’dah, dan membai’at Abu Bakar sebagai Khalifah sebelum menguruskan jenazah baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Mereka tidak dapat tidur pada malam harinya dengan kejadian musibah yang besar tersebut kecuali setelah ada ikatan bai’at kepada seorang Imaam untuk meneruskan kepemimpinan baginda Nabi.

Kemudian Abu Bakar menjelang akhir hayatnya memohon agar digantikan oleh Umar bin Khattab. Begitupun Umar bin Khattab sebelum wafatnya, mengangkat enam orang sahabat untuk mengangkat Utsman bin ‘Affan sebagai penggantinya. Maka kemudian Ustman bin Afan dibae’at sebagai Khalifah, begitu seterusnya Ali bin Abi Thalib. Semoga Allah meridhai mereka semua. Allahu Akbar.

Maha Suci Allah yang telah menjadikan Khilafah stabil dan lancar. Mereka menegakan keimaamahan sebagi bangunan yang kokoh, mewasiati kekhilafan supaya tidak fakum, setelah kewafatan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Kewajiban Adanya Khalifah

Saudara Seiman,….
Sesungguhnya membai’at seorang Imaam atau Khalifah yaitu berjanji untuk mendengar dan ta’at pada yang ma’ruf,  yang disukai atau tidak, yang senang  atau susah, dan tidak merebut urusan yang dipegang oleh yang berhak (Imaam/Khalifah) adalah wajib menurut Al-Quran dan As-Sunnah serta Ijma’ Ummat.

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ

Artinya: “ Sesungguhnya yang berbai’at kepadamu adalah berbai’at kepada Allah…..“. (QS Al-Fath [48] : 10).

Para ulama berpendapat bahwa ayat ini walaupun diturunkan tentang bai’atnya para shahabat kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sesungguhnya selanjutnya adalah bai’at kepada seorang Imaamul Muslimin atau Imaam atau Khalifah, karena ajaran itu berdasar kepada keumuman lafadz bukan pada kekhususan sebab.

Ayat ini sebagai dalil wajibnya melaksanakan bai’at, dan larangan merusak dan membatalkannya,

…فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya : “…..Barang siapa yang meruksak bae’atnya, maka ia telah meruksak dirinya, dan barang siapa yang menunaikan janjinya maka Allah akan memberikanya pahala yang besar”. (QS Al-Fath [48] : 10).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya : “Barang siapa yang mati dalam pundaknya tidak memiliki Imaam maka matinya laksana bangkai jahiliyyah”. (HR Muslim).

Dari Ubadah bin Shamit, “Kami telah berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mendengar dan ta’at terhadap perkara yang senang atau yang susah,  disukai atau dibenci, tidak mementingkan diri, dan tidak merebut sesuatu yang dipegang oleh ahlinya (Kepemimpinan)“.  (HR Muslim).

Urusan bai’at telah menjadi  ketetapan syari’at, telah diwajibkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bai’at merupakan urusan pokok dalam agama, sebagai petunjuk  agama, yang diwajibkan oleh syara’ untuk melaksanakan dan menunaikannya, karena bai’at adalah pokok dalam agama dan wajib menurut syari’at.

Ibnu Taimiyyah berkata, “Diangkatnya seorang Imaam adalah melalui bai’at”.
Imaam Karamani berkata, “Bai’at kepada Islam sebagai lambang dari ikatan dan perjanjian.”

Urgensi Bai’at

Allahu Akbar… Wahai Kaum Muslimin,
Sesungguhnya bai’at itu ibarat matarantai untuk mendengar dan tha’at, khususnya demi kecintaan kepada Allah dan Rasul.

Hubungannya merupakan  ikatan ibadah demi tingginya kemaslahatan agama, terangkatnya syariat Islam, berkibarnya panji-panji keselamatan, manjauhkan dari kepentingan individu, cita-cita pribadi, cinta palsu, pujian yang semu, serta dari kepatuhan yang sia-sia.

Adapun Urgensi Kewajiban dan tanggung jawab bai’at adalah:
Pertama, hakikat paling prioritas dalam bai’at adalah perintah untuk mendengar dan tha’at selama tidak maksiat.

Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan,  Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabada, yang artinya, “Adalah wajib pada setiap orang untuk mendengar dan tha’at, terhadap yang disukai ataupun dibenci, kecuali diperintah untuk ma’siat”.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  juga bersabda, yang maknanya, “Dengar dan tha’atlah kalian, karena bagi mereka ada tanggung jawab yang dipikul, dan bagi kalian juga memiliki tanggung jawab yang sama”.

Imam Tahawi berkata, bahwa tidak melihat alasan ke atas para pemimpin dan orang-orang yang memegang urusan, mencabut diri dari ketha’atan terhadap mereka , dan bahwa mentha’ati mereka adalah bagian dari tha’at kepada Allah. Hal ini adalah wajib untuk mentha’ati mereka selama tidak memerintah kepada maksiat.
...
[22/2 17:29] ‪+62 812-1330-9947‬: Lanjutan...

Imaam Abu Hafiz Abu Zur’ah al-Raazy berkata, yang artinya, “Kami mengetahui seluruh ulama di seluruh pelosok, baik di Hijaz, Iraq, Syam dan Yaman, b ahwa mereka melarang untuk  keluar dari kepemimpinan. Adanya adalah  wajib tha’at kepada Imaam/Khalifah yang diangkat Allah untuk mengurus urusannya, sama sekali dilarang  mencabut dari dari ketha’atan,  dan dilarang menyendiri, dan dilarang berselisih atau berfirqah-firqah”.

Kedua, urgensi bai’at adalah untuk menjaga kedudukan dan kehebatan Imamah.

Telah diriwayatkan oleh Imaam Abu Daud dan Imaam At-Turmidzi dengan sanad yang shahih, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya, “ Barangsiapa yang menghina Sultan (Imaam) Allah di muka bumi ini, maka Allah akan menghinakannya”.

Dalam hadits lain baginda juga bersabda, yang artinya,” Di antara yang dapat kemuliaan Allah adalah memuliakan orang tua muslim, memuliakan pembawa (hafidz) Al-Qur’an, dan memuliakan pemimpin yang adil”. (HR Abu Daud dengan sanad yang baik).

Imaam Al-Qurafi kerkata, “Mengambil kemaslahatan umum adalah wajib, dan ia tidak akan dapat diambil melainkan oleh pemimpin kepada makmumnya. Apabila menyelisihi  ke atas mereka, maka kemaslahatan akan tertunda (tidak akan dimiliki)”.

Imaam al-Mawardi berkata, “Hendaknya seorang Imaam itu memiliki kehebatan yang lebih”.

Ketiga, untuk tetap terjaganya nasihat sesuai dengan kehendak syari’at dan agar tidak membiarkannya dalam kesalahan.

Seperti yang disabdakan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Tamim al-Daari, bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

الدِّينُ النَّصِيحَةُ الدِّينُ النَّصِيحَةُ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِنَبِيّهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

Artinya : “Agama itu nasihat. bagi Allah, dan bagi Rasul-Nya, dan bagi para pemimpin Islam dan seluruhnya”. (HR Bukhari dan Muslim).

Imaam as-Saukani berkata, “Hendaknya bagi siapa yang nampak kesalahan seorang Imaam agar menasihatinya, dan jangan sampai membiarkannya. Terutama bagi siapa yang menyaksikannya, bahkan hendaknya mengambil tindakan wajar dengan terus menasihatinya".

Sebagian mengira bahwa mengkritik ahlil halli wal aqd, ulama, para da’i, orang-orang baik adalah tidak benar, dan menasihatinya dianggap merupakan puncak ketidakstabilan, ketidakbenaran, dan menjadikan masyarakat berpecah. Sebenarnya justru nasihat demi menjaga kehebatan para pemimpin. Karenanya, nasihat perlu terus ditegakkan.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauzi berkata, ”Mengingkari pemimpin dengan meninggalkannya adalah puncak segala keburukan dan fitnah sehingga akhir zaman”.

Keempat, urgensi bai’at merupakan doa.

Imaam Tahawi berkata, “Hak-hak para pemimpin adalah kita mendoakan mereka untuk memperbaiki diri dan memohon maaf”.

Imaam Ahmad berkata, “Sekiranya saya memiliki doa yang dikabul, niscaya saya akan suguhkan doa ini untuk Imaam”.

Kelima, baiat untuk membantu para pemimpin menyatukan hati dengan umat.

Demi terorganisirnya kemaslahatan agama dan urusan dunia, tidak ragu lagi bahwa pemimpin memiliki kewajiban terhadap umatnya untuk dapat menggembala dengan menunaikan segala amanah dan menegakkan keadilan serta  mengaplikasikan hukum agama.

Pemimpin yang diabai’at, juga berfungsi untuk menjaga keamanan, menghapuskan kedzaliman, menolong orang yang  didzalimi, menjaga kemaslahatan umat serta menolak kerusakan dan kemudharatan.

Sesungguhnya kesatuan jama’ah sangat penting, terutama dalam situasi  yang penuh dengan tantangan dan konflik, yang diliputi oleh berbagai problematika dan krisis, dengan ditunggangi oleh berbagai afiliasi dan loyalitas pada kepartaian  dan organisasi yang sesat,  yang menimbulkan sikap ekstrimisme, kekerasan dan terorisme, yang  pada akhirnya dijangkiti penyakit ketidakadilan dan tirani.

Ini menjurus kepada pertumpahan darah, peperangan, mengarah kepada kerusakan di muka bumi, dengan adanya pembunuhan dan pembakaran atas nama Islam. Berbagai kerakusan dan kebuasan yang melampaui batas, bahkan  melebihi batas agama dan moralitas, yang tidak diajarkan  dan tidak dikehendaki oleh agama dan kemanusiaan di manapun berada.

Ini semua bertentangan dengan prinsip dasar Islam. Seperti dalam riwayat Imaam Bukhari, yang artinya, “Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali oleh pemelihara api (Allah)”.

Penutup
Ya Allah kami berlepas diri dari perbuatan orang-orang yang dzalim yang bersikap tirani. Mereka yang lebih berpegang pada ayat yang mutasyabih dan berhujjah dengan hadits lemah dan mansukh (terbatal), mereka bahkan menjauh dari golongan ulama dan menyimpang dari nash yang shahih.

Kepada para pemuda harapan umat yang cerdik pandai, janganlah kalian sampai terbius dan tertipu oleh seruan yang mengatasnamakan Islam.

Janganlah kalian tertipu oleh ajakan yang sebenarnya justru bertentangan dengan syariat Islam. Karena Islam adalah agama pema’af, rahmah, kasih sayang, lapang dada, dan berlepas diri dari sikap kekerasan.

Langkah yang paling tepat bagi umat Islam saat ini adalah mencari jalan keluar dari berbagai fitnah dengan mengikut jejak yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam dalam mengaplikasikan agama yang agung ini.

Adapun sebaik-baik loyalitas dan anutan terhadap Islam adalah dengan dengan bersegera membai’at Imaam yang hak untuk mendengar dan tha’at  dalam keadaan suka ataupun tidak, dan jangan merebut urusan yang dipegang oleh ahlinya yang lebih berhak.

Tidaklah akan berjaya bagi umat Islam pada setiap masa dan zaman, kecuali bersama Imaam yang bergerak  bersama demi mengaplikasikan syariat dan undang-undang Allah.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْأ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
نفَعني الله وإياكم بالذِّكرِ الحكيم، وبهَديِ سيِّد المُرسَلين، أقولُ قولي هذا، وأستغفرُ الله العظيمَ الجليلَ لي ولكم، ولسائرِ المسلمين والمُسلِمات من كل الآثام والخطيئاتِ، فاستغفِرُوه وتوبُوا إليه، إنه هو الغفورُ الرحيم.
.
*Khutbah Imam Masjidil Haram Makkah Al-Mukarramah Syaikh Dr. Abdurrrahaman As-Sudais, Jumat,  tgl 23 Rabi’ul Akhir 1436 H./13 Februari  2015 M.

Minggu, 22 Februari 2015

Jurus sakti "pecah belah" sasama Islam

Jurus Sakti “PECAH BELAH” SESAMA KELOMPOK ISLAM ala RAND Corporation

Hot NewsKolomby Septian WR - Feb 18, 2015Share this on WhatsApp51581Oleh: HindrajitRAND Corp adalah Pusat Penelitian dan Kajian Strategis tentang Islam di Timur Tengah atas biaya Smith Richardson Foundation, berpusat di Santa Monica-California dan Arington-Virginia, Amerika Serikat (AS). Sebelumnya ia perusahaan bidang kedirgantaraan dan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California, namun entah kenapa beralih menjadi think tank (dapur pemikiran) dimana dana operasional berasal dari proyek-proyek penelitian pesanan militer.Garis besar dokumen Rand berisi kebijakan AS dan sekutu di Dunia Islam. Inti hajatannya adalah mempeta-kekuatan (MAPPING), sekaligus memecah-belah dan merencanakan konflik internal di kalangan umat Islam melalui berbagai (kemasan) pola, program bantuan, termasuk berkedok capacity building dan lainnya.Sedang dokumen lain senada, terbit Desember tahun 2004 dibuat oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Council) atau NIC bertajuk Mapping The Global Future. Tugas NIC ialah meramal masa depan dunia.Tajuk NIC di atas pernah dimuat USA Today, 13 Februari 2005 — juga dikutip oleh Kompas edisi 16 Februari 2005.Inti laporan NIC tentang perkiraan situasi tahun 2020-an. Rinciannya ialah sebagai berikut:(1) Dovod World: Kebangkitan ekonomi Asia, dengan China dan India bakal menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia;(2) Pax Americana: Dunia tetap dipimpin dan dikontrol oleh AS;(3) A New Chaliphate: Bangkitnya kembali Khilafah Islamiyah, yakni Pemerintahan Global Islam yang bakal mampu melawan dan menjadi tantangan nilai-nilai Barat; dan(4) Cycle of Fear: Muncul lingkaran ketakutan (phobia). Yaitu ancaman terorisme dihadapi dengan cara kekerasan dan akan terjadi kekacauan di dunia — kekerasan akan dibalas kekerasan.Jujur harus diakui, ke-empat perkiraan NIC kini riil mendekati kebenaran terutama jika publik mengikuti “opini global” bentukan media mainstream yang dikuasai oleh Barat. Isi dokumen NIC di atas menyertakan pandangan 15 Badan Intelijen dari kelompok Negara Barat. Tahun 2008 dokumen ini direvisi kembali tentang perkiraan atas peran AS pada tata politik global. Judulnya tetap Mapping The Global Future, cuma diubah sedikit terutama hegemoni AS era 2015-an diramalkan bakal turun meski kendali politik masih dalam cengkeraman.Tahun 2007, Rand menerbitkan lagi dokumen Building Moderate Muslim Networks, yang juga didanai oleh Smith Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah membangun Jaringan Muslim Moderat pro-Barat di seluruh dunia. Baik Rand maupun Smith Foundation, keduanya adalah lembaga berafiliasi Zionisme Internasional dimana para personelnya merupakan bagian dari Freemasonry-Illuminati, sekte Yahudi berkitab Talmud.Gerakan tersebut memakai sebutan “Komunitas Internasional” mengganti istilah Zionisme Internasional. Maksudnya selain menyamar, atau untuk mengaburkan, juga dalam rangka memanipulasi kelompok negara non Barat dan non Muslim lain. Pada gilirannya, kedua dokumen tadi diadopsi oleh Pentagon dan Departemen Luar Negeri sebagai basis kebijakan Pemerintah AS di berbagai belahan dunia.Berikut ialah inti resume dari Agenda dan Strategi Pecah Belah yang termuat pada kedua dokumen tersebut, antara lain:Pertama, Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam berada dalam frustasi dan kemarahan, akibat periode keterbelakangan yang lama dan ketidak-berdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer;Kedua, Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran adalah suatu ancaman bagi peradaban dunia modern dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban);Ketiga, Komunitas Internasional menginginkan Dunia Islam yang ramah terhadap demokrasi dan modernitas serta mematuhi aturan-aturan internasional untuk menciptakan perdamaian global;Keempat, Komunitas Internasional perlu melakukan pemetaan kekuatan dan pemilahan kelompok Islam untuk mengetahui siapa kawan dan lawan, serta pengaturan strategi dengan pengolahan sumber daya yang ada di Dunia Islam;Kelima, Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen, kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana di tubuh Islam yang ingin diperkuat; apa sasaran dan nilai-nilai persekutuan potensial yang berbeda; siapa akan dijadikan anak didik; konsekuensi logis seperti apa yang akan terlihat ketika memperluas agenda masing-masing; dan termasuk resiko mengancam, atau mencemari kelompok, atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya;Keenam, Komunitas Internasional membagi Umat Islam ke dalam Empat Kelompok, yaitu: (1) Fundamentalis: kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam; (2) Tradisionalis: kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya; (3) Modernis: kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas; (4) Sekularis: kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.Ketujuh, Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap-tiap kelompok, sebagai berikut:1) Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis dengan tata cara sebagai berikut: (a) menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya; (b) mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktivitas illegal; (c) mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan; (d) menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah; (e) memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara mereka dan komunitas mereka; (f) mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita; (g) mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan kaum fundamentalis, ekstrimis dan teroris; (h) kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan; (i) mendorong para wartawan untuk memeriksa isue-isue korupsi, kemunafikan, dan tak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris; (j) mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.2) Beberapa aksi Barat memojokkan kaum fundamentalis adalah dengan menyimpangankan tafsir Al-Qur’an, contoh: mengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis di sisi lain; mengulang-ulang tayangan aksi-aksi umat Islam yang mengandung kekerasan di televisi, sedang kegiatan konstruktif tidak ditayangkan; kemudian “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber dari kaum fundamentalis dengan format dialog 3 lawan 1 dan lainnya; lalu mempidana para aktivis Islam dengan tuduhan teroris atau pelaku kekerasan dan lain-lain.3) Mendorong kaum tradisionalis untuk melawan fundamentalis, dengan cara: (a) dalam Islam tradisional ortodoks banyak elemen demokrasi yang bisa digunakan counter menghadapi Islam fundamentalis yang represif lagi otoriter; (b) menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; (c) memperlebar perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis; (d) mencegah aliansi kaum tradisionalis dan fundamentalis; (e) mendorong kerja sama agar kaum tradisionalis lebih dekat dengan kaum modernis; (f) jika memungkinkan, kaum tradisionalis dididik untuk mempersiapkan diri agar mampu berdebat dengan kaum fundamentalis, karena kaum fundamentalis secara retorika sering lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik “Islam pinggiran” yang kabur; (g) di wilayah seperti di Asia Tengah, perlu dididik dan dilatih tentang Islam ortodoks agar mampu mempertahankan pandangan mereka; (h) melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme berbeda; (i) memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll; (j) mendorong kaum tradisionalis agar tertarik pada modernisme, inovasi dan perubahan; (k) mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas penguasa yang terinspirasi oleh paham fundamentalis; (l) Mendorong popularitas dan penerimaan atas sufisme;4) Mendukung sepenuhnya kaum modernis, dengan jalan: (a) menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi; (b) mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda; (c) memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam; (d) memberikan mereka suatu platform publik; (e) menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web Sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolahan, lembaga-lembaga dan sarana lainnya; (f) memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” kaum muda Islam yang tidak puas; (g) memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayanya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan; (h) membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil independen, untuk mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka. Beberapa bukti tindakan program ini misalnya mengubah kurikulum pendidikan di pesantren-pesantren dengan biaya dari Barat, kemudian menghembuskan dogma “Time is Money – dengan pengeluaran sekecil-kecilnya menghasilkan pendapatan sebesar-besarnya”.5) Tempo doeloe, pernah dalam mata pelajaran PMP dtampilkan gambar rumah ibadah masing-masing agama dengan tulisan dibawahnya: “semua agama sama”. Mendirikan berbagai LSM yang bergerak dibidang kajian filsafat Islam, menyebar artikel dan tulisan produk LSM yang dibiayai Amerika. Intinya menyimpulkan bahwa semua agama adalah hasil karya manusia dan merupakan peradaban manusia. Tujuannya tak lain guna menggoyah keyakinan beragama, termasuk mendanai beberapa web site di dunia maya dan lainnya.6) Mendukung secara selektif kaum sekularis, dengan cara: (a) mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai musuh bersama; (b) mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri; (c) mendorong ide bahwa dalam Islam, agama dan negara dapat dipisahkan dan hal ini tidak membahayakan keimanan tetapi malah akan memperkuat.7) Untuk menjalankan Building Moderate Muslim Networks, AS dan sekutu menyediakan dana bagi individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di beberapa universitas Islam maupun universitas umum lain, serta membangun jaringan antar komponen untuk memenuhi tujuan-tujuan AS. Contoh keberhasilan membangun jaringan ini ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya (Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen membentuk jaringan anti komunis.Hal serupa juga dilakukan dalam rangka membangun jaringan anti Islam. Kemudian membangun kredibilitas semu aktivis-aktivis liberal pro-Barat, demi tercapai tujuan utama memusuhi Islam secara total. Bahkan apabila perlu, sikap tidak setuju atas kebijakan AS sesekali diperlihatkan para aktivisnya seolah-olah independen, padahal hanya tampil pura-pura saja.AS dan sekutu sadar, bahwa ia tengah terlibat dalam suatu peperangan total baik fisik (dengan senjata) maupun ide. Ia ingin memenangkan perang dengan cara: “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar di mata penduduk tempat asal ideologi itu dan di mata pendukung pasifnya”. Ini jelas tujuan dalam rangka menjauhkan Islam dari umatnya. Muaranya adalah membuat orang Islam supaya tak berperilaku lazimnya seorang muslim.Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan melalui tiga level, yaitu: (a) menyokong jaringan-jaringan yang telah ada; (b) identifikasi jaringan dan gencar mempromosi kemunculan serta pertumbuhannya; (c) memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya sikap toleran dan faham pluralisme.Sebagai pelaksana proyek, Departemen Luar Negeri AS dan USAID telah memiliki mandat dan menunjuk kontraktor pelaksana penyalurkan dana dan berhubungan dengan berbagai LSM, dan para individu di negeri-negeri muslim yaitu National Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI) The National Democratic Institute (NDI), The Asia Foundation (TAF), dan The Center for Study of Islam and Democracy (CSID).Pada fase pertama, membentuk jaringan muslim moderat difokuskan pada organisasi bawah tanah, dan kemudian setelah melalui penilaian AS selaku donatur, ia bisa ditingkatkan menjadi jaringan terbuka. Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran perekrutan dan anak didik adalah : (a) akademisi dan intelektual muslim liberal dan sekuler; (b) cendikiawan muda muslim yang moderat; (c) kalangan aktivis komunitas; (d) koalisi dan kelompok perempuan yang mengkampanye kesetaraan gender; (e) penulis dan jurnalis moderat.Para pejabat Kedutaan Amerika di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat, dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Paman Sam. Adapun prioritas pembangunan jaringan untuk muslim moderat ini diletakkan pada sektor: (a) Pendidikan Demokrasi. Yaitu dengan mencari pembenaran nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya; (b) dukungan oleh media massa melakukan liberalisasi pemikiran, kesetaraan gender dan lainnya — yang merupakan “medan tempur” dalam perang pemikiran melawan Islam; (c) Advokasi Kebijakan. Hal ini untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.AS dan sekutu sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah dan perlu dilakukan “arus balik” yaitu menyebarkan ide dan pemikiran dari para intelektual moderat dan modernis yang telah berhasil dicuci otak dan setuju westernisasi yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia dan lainnya. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan di luar Timur Tengah harus segera diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, kemudian disebarkan di kawasan Timur Tengah.Agaknya inilah jawaban, kenapa Indonesia seringkali dijadikan pertemuan para cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori AS dan negara Barat lain. Banyak produk baik tulisan maupun film diproduksi “Intelektual Islam Indonesia”, kemudian disebarkan dan diterjemahkan dalam bahasa Arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuannya guna memecah-belah umat Islam. []