Selasa, 21 Juli 2020

BAI'AT ADALAH METODE SYAR'I UNTUK MENGANGKAT KHALIFAH

Kritik Khil-Mus (03):
BAI'AT ADALAH METODE SYAR'I UNTUK MENGANGKAT KHALIFAH

(Kritik Terbuka atas Jama'ah Khilafatul Muslimin)

Oleh : Abulwafa Romli

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Ketika syara' telah mewajibkan atas umat Islam agar mereka mengangkat khalifah, maka syara' juga telah menentukan sebuah metode (thariqah) pengangkatan khalifah, yaitu baiat. Metode ini telah tetap berdasarkan Alqur'an, Assunnah dan Ijmak sahabat. Maka Pengangkatan khalifah bisa berjalan dengan baiat kaum muslimiin kepadanya atas dasar (penerapan) Kitabullah dan Sunnah Rosulullah Saw.

Bahwa baiat adalah metode, maka telah tetap dari baiatnya kaum muslimiin kepada Rosulullah Saw, dan dari perintah beliau agar kita membaiat Imam/ khalifah. Di tulisan ini alfaqir sengaja tdk mendatangkan dalil-dalil baiatnya sebagai ilman, tapi fokus terhadap tujuan baiatnya saja sebagai fahman. Sebagai mana doa Nabi saw, "Robbi zidniy 'ilman warzuqniy fahman".

Baiat kaum muslimiin kepada Rosulullah Saw itu bukan baiat atas kenabian (nubuwwah), tetapi baiat atas pemerintah/penguasa, karena merupakan baiat atas amal pemerintahan, bukan baiat atas pembenaran (tashdiq) kenabian. Maka Nabi Saw dibaiat sebagai pemerintah/penguasa, bukan sebagai nabi dan rosul, karena ikrar dengan kenabian (nubuwwah) dan kerasulan (risalah) adalah iman, bukan baiat. Jadi baiat kepada Nabi Saw adalah dalam kapasitasnya sebagai kepala negara (roisud daulah).

Baiat adalah fardlu atas semua kaum muslimiin, dan hak bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan. Dan baiat itu dari sisi kaum muslimiin kepada khalifah, bukan dari sisi khalifah kepada kaum muslimiin.

BAIAT YANG MENJADI SYARAT SAHNYA KHALIFAH HARUS DARI KAUM MUSLIMIN YANG PUNYA WILAYAH YANG TELAH SIAP MENJADI DAULAH KHILAFAH

Sehingga khilafah yang berdiri bisa memiliki empat fakta negara khilafah, sebagaimana empat fakta daulah islamiyyah pertama di Madinah (lihat tulisan sebelumnya)
.
Bukan baiat dari orang-orang yang hanya punya rumah, pekarangan dan ladang, sehingga khilafah yang diklaim telah berdiri tidak memiliki empat fakta tersebut, tetapi hanya khilafah sebagai organisasi, bahkan hiburan layaknya senetron dan bisa dikata sebagai penipuan.

Karena faktanya :

Pertama, sahabat anshar yang membaiat Nabi Saw pada baiat Aqabah pertama dan baiat Aqabah kedua, mereka adalah kaum muslimiin yang telah memiliki wilayah yang telah siap menjadi daulah islamiyah. Dan baiat mereka adalah baiat kekuasaan, bukan baiat nubuwah. Coba perhatikan redaksi baiatnya:
Ubadah bin Shamit berkata: "Kami membaiat Rosulullah Saw atas dasar mendengar dan taat (kepada perintahnya), dalam keadaan suka maupun duka; kami tidak akan merebut urusan (pemerintahan) ini dari yang berhak; kami akan selalu menegakkan atau mengatakan yang haq dimanapun kami berada; dan dalam menolong agama Allah kami tidak akan takut kepada celaan orang yang mencela". Jadi jelas sekali redaksi baiat Aqabah kedua adalah terkait pemerintahan, dan taukid (menguatkan) atas baiat Aqabah pertama. Dan dengan baiat ini Nabi Saw telah sah menjadi penguasa. Hanya saja belum mendatangi tempat kekuasaannya, kecuali setelah peristiwa hijroh.

Kedua, peristiwa baiat Aqabah pertama dan kedua, adalah puncak dari rangkaian aktifitas thalabun nushroh (mencari pertolongan) dari ahlun nushroh/ ahlul quwwah yang telah memiliki wilayah yang dilakukan oleh Rosulullah Saw selama bertahun-tahun untuk menegakkan daulah sebagai pemerintahan. (terkait thalabun nushroh, akan diutarakan pada tempatnya).

Ketiga, sahabat muhajirin yang telah lebih dari sepuluh tahun menyertai Nabi Saw di Mekkah tidak membaiat Nabi Saw. Padahal kalau baiat itu boleh sebelum punya wilayah yang sudah siap menjadi daulah, maka sahabat Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali radhiyallahu 'anhum ajma'in dan yang lainnya tentu lebih dahulu membaiat Nabi Saw sebelum sahabat Anshar dari Madinah (Yastrib). Karena terkait baiat taat, maka sudah termasuk dan dicakup oleh kewajiban taat kepada Nabi Saw dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rosul, sehingga tidak dibutuhkan lagi.

Dengan memahami dan menghadapkan fakta kaum muslimin dari sahabat Anshar yang telah membaiat Nabi Saw untuk menjadi penguasa daulah islamiyah, kepada orang-orang yang telah membaiat Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja untuk menjadi khalifah atau sebagai khalifah, maka kami memahami bahwa mereka sama sekali bukan ahli baiat, baik baiat sebagai syarat sahnya khalifah maupun baiat taat kepada khalifah. Mereka salah dalam meletakkan baiat, mereka telah zalim dengan meletakkan kewajiban yang agung di tempat yang salah, bahkan sesat dan menyesatkan, karena mereka juga mengajak orang lain untuk membaiatnya. Mereka berani mengungguli dan sombong terhadap Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali dan sahabat muhajirin lainnya dimana mereka semua tidak bisa membaiat Nabi Saw karena tidak punya wilayah kekuasaan. . . .

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebar luaskan!

Selasa, 14 Juli 2020

"RIBA DIHUKUM 36X LEBIH BERAT DARI ZINA DINERAKA, SANGGUPKAH ?"

"RIBA DIHUKUM 36X LEBIH BERAT DARI ZINA DINERAKA, SANGGUPKAH ?"
.
Di depan forum para pengusaha, saya biasa melemparkan pertanyaan: “Siapa di antara bapak ibu sekalian yang BELUM PERNAH mengambil RIBA, tolong tunjuk jari...!”. Biasanya pertanyaan itu saya ulang-ulang. Apa hasilnya? Tidak ada satupun yang tunjuk jari.
.
Apa maknanya? Berarti benar apa yang disabdakan Rasul SAW.
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَأْكُلُونَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ
“Sungguh akan datang pada suatu masa, (ketika) semua manusia akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya” (HR An-Nasa’i, Ibnu Majah,  dan Abu Dawud).
.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah: sudah tahu bahwa riba itu HARAM, tetapi mengapa masih mengambil riba? Apa kira-kira jawabannya?
.
Sangat mengagetkan. Jawabnya adalah: “Haram-haram sedikit kan nggak apa-apa...?”. Betul tidak?
.
Nah, agar tidak ada jawaban seperti itu lagi, maka kita perlu lebih serius untuk menghitung-hitung, BERAPA LAMA orang yang mengambil riba itu akan masuk neraka?
.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya, bagi para pemakan riba yang masih meyakini bahwa riba itu HARAM hukumnya, maka dia tidak akan masuk neraka selama-lamanya. Lantas, akan masuk neraka berapa lama?
.
Untuk dapat membuat SIMULASI hitungan-nya, mari kita lihat dulu penjelasan Hadits tentang dosa riba bagi para pelakunya. Rasulullah SAW bersabda:
دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu riba), maka itu lebih berat daripada tiga puluh enam kali berzina”. (HR. Ahmad, Ath-Thabrani).
.
Masya Allah...! Ancaman bagi pelaku riba itu sangat mengerikan. Satu dirham dari riba, dosanya lebih berat dari berzina, bahkan lebih berat dari 36 kali berzina. Padahal kita sudah faham bahwa berzina itu adalah dosa yang sangat besar.
.
"Satu dirham itu sekitar 3 gram perak. Sedangkan 1 gram perak itu (untuk harga yang murah) setara dengan 20 ribu rupiah. Berarti, 1 dirham itu sekitar 60 ribu rupiah. Lantas, berapa lama dia akan disiksa di neraka?
.
Marilah kita buat SIMULASINYA. Misalnya seseorang mengambil kredit rumah tipe 36 melalui Bank konvensional dengan aqad utang-piutang yang ada tambahan bunganya (baca: riba), sebesar 10 % (untuk mempermudah, misalnya dengan menggunakan bunga tetap). Harga rumah tipe 36 yang murah adalah 200 juta, jika dibeli dengan pembayaran tunai. Jika membelinya dengan kredit selama 10 tahun, maka bunganya: (10% X 200 juta) 10 tahun = 200 juta rupiah.
.
Berapa lama akan masuk neraka? Cara menghitungnya: 200 juta dibagi 60 ribu (nilai 1 dirham) dikalikan 36 kali berzina. Nah, berapa lama orang yang berzina akan di siksa di neraka? Jika kita menggunakan perbandingan “relativitas waktu” menurut Al-Qur’an, yaitu dalam Surat Al-Ma’arij ayat 4:
تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ ﴿٤﴾
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun (dunia)” (QS. Al-Ma’arij: 4).
.
Menurut ayat di atas, perbandingan 1 hari akherat itu sama dengan 50 ribu tahun dunia. Untuk memperkuat pemahaman di atas, kita juga dapat melihat  penjelasan dari Rasulullah SAW berkaitan dengan perbandingan lamanya hidup di dunia ini dengan di akherat.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يُرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ (أحمد)
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorang pun pemilik simpanan yang tidak menunaikan haknya (mengeluarkan hak harta tersebut untuk dizakatkan) kecuali Allah akan menjadikannya lempengan-lempengan timah yang dipanaskan di neraka jahanam, kemudian kening dan dahi serta punggungnya disetrika dengannya, hingga Allah SWT berkenan menetapkan keputusan di antara hamba-hambaNya, pada hari yang lamanya mencapai lima puluh ribu tahun yang kalian perhitungkan (berdasarkan tahun dunia). (Baru) setelah itu ia akan melihat jalannya, mungkin ke surga dan mungkin juga ke neraka.” (HR Ahmad 15/288).
.
Dengan demikian, jika diasumsikan bermaksiyat di dunia ini, yaitu melakukan perzinaan 1 kali di dunia, akan disiksa di dalam neraka selama 50 ribu tahun, maka berapa lama orang yang mengambil riba seperti di atas itu akan di siksa di neraka? Jawabnya adalah: [ (200 juta / 60 ribu) X 36 ] X 50 ribu tahun = 6 milyar tahun...!
.
Masya Allah...! Hanya mengambil kredit rumah tipe 36 saja harus disiksa di neraka selama 6 milyar tahun...? Na’udzubillahi min dzalik...!
. Ustadz Dwi Condro Triono, Ph.D
#UDC #hijrah #antiriba #bisnissyariah #jogja

Jumat, 10 Juli 2020

*Buletin _Kaffah_, No. 149_18 Dzulqa'dah 1441 H-10 Juli 2020 M*

*Buletin _Kaffah_, No. 149_18 Dzulqa'dah 1441 H-10 Juli 2020 M*

*ISLAM AJARAN MULIA*

Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama.

Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab.

*Islam Sebagai Tertuduh?*

Prihatin menyaksikan di negeri mayoritas Muslim justru Islam dijadikan tertuduh. Islam dideskreditkan secara sistematis oleh umat Muslim sendiri, terutama oleh Negara. Kemenag sejak tahun lalu berulang menyatakan akan merevisi buku-buku pelajaran yang mengandung muatan ‘radikalisme’ seperti jihad dan khilafah. Berulang pula aparat melakukan penyitaan buku-buku keislaman yang dianggap mengandung muatan jihad dan khilafah.

Pada awal tahun 2020, Kemenag juga berencana melakukan sertifikasi penceramah dalam rangka menangkal radikalisme. Karena banyak ditentang, akhirnya program sertifikasi mubalig ini dibatalkan dan diubah menjadi sertifikasi bimbingan teknis mubalig.

Perang melawan radikalisme juga merembet ke soal cara berpakaian dan penampilan. Sejumlah instansi Pemerintah dan kampus melarang pegawai pria berjenggot dan bercelana cingkrang serta melarang Muslimah bercadar.

Beragam narasi perang melawan radikalisme juga digencarkan melalui hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey. Misalnya dengan menyebutkan prosentase ASN, guru dan dosen, mahasiswa dan pelajar SMA yang terpapar radikalisme, membela Muslim Suriah atau mendukung khilafah.

Opini ‘Islam radikal’ jelas subyektif dan berbahaya. Subyektif karena bersumber dari pandangan negatif Barat terhadap Islam. Istilah ‘Islam radikal’ ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang tidak mau sejalan dengan kebijakan Barat.

Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, pernah menyatakan Islam sebagai ‘ideologi setan’ _(evil ideology)._ Dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris, Blair menjelaskan ciri ‘ideologi setan’, yaitu: (1) Menolak legitimasi Israel; (2) Memiliki pemikiran bahwa syariah adalah dasar hukum Islam; (3) Kaum Muslim harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khilafah; (4) Tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.

Pernyataan Tony Blair ini jelas amat subyektif menurut pandangan Barat. Bagaimana bisa kaum Muslim menerima penjajah Israel yang sudah merampas dan membunuhi ribuan warga Palestina? Setiap Muslim yang taat pastinya juga ingin melaksanakan syariah Islam, bersatu dalam ukhuwah islamiyah dan kepemimpinan Khilafah. Mereka juga pasti akan menolak nilai-nilai liberal Barat yang sesat dan merusak.

*Islam Ajaran Mulia*

Menaati perintah Allah SWT dan Rasul-Nya adalah konsekuensi keimanan seorang Muslim. Keimanannya akan menuntun dirinya untuk senantiasa taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak membangkang sedikitpun terhadap aturan-Nya. Allah SWT berfirman:

*وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا*
_Tidak patut bagi Mukmin dan Mukminat, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat secara nyata_ *(TQS al-Ahzab [33]: 36).*

Nabi saw. pun bersabda:

*إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَ هُمَا كِتَابَ اللهِ...*
_Sungguh aku telah meninggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku…_ *(HR al-Hakim).*

Islam membimbing kaum Muslim dengan ajaran yang mulia. Islam pun memberikan perlindungan kepada segenap umat manusia. Kalangan non-Muslim malah diberi kesempatan melangsungkan ibadah, pernikahan dan makan-minum sesuai agama mereka.

Kewajiban jihad fi sabilillah pun meniscayakan perlindungan kepada mereka yang tak terlibat dalam peperangan seperti perempuan, orangtua dan anak-anak. Nabi saw. bersabda:

*انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلاَ تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلاَ طِفْلاً وَلاَ صَغِيرًا وَلاَ امْرَأَة*
_Berangkatlah kalian dengan nama Allah dan di atas agama Rasulullah. Janganlah kalian membunuh orang yang lanjut usia, anak kecil dan wanita_ *(HR Abu Dawud).*

Sejarah Islam sejak masa Rasulullah saw. hingga Kekhilafahan banyak berisi kemuliaan terhadap umat manusia. Tak pernah terjadi pemaksaan agama Islam kepada non-Muslim. Apalagi aksi genosida terhadap kalangan di luar Islam. Sejarah menyaksikan Khilafah sepanjang sejarahnya justru menjadi payung kebersamaan untuk berbagai agama.

Reza Shah-Kazemi dalam bukunya, _The Spirit of Tolerance in Islam_, menjelaskan bahwa Khilafah Utsmani pernah memberikan perlindungan kepada komunitas Yahudi. Seorang tokoh Yahudi terkemuka, Rabbi Isaac Tzarfati, pernah menulis surat kepada Dewan Yahudi Eropa Tengah setelah berhasil menyelamatkan diri dari persekusi di Eropa Tengah dan tiba di wilayah Khilafah Utsmani menjelang 1453 M. Melalui suratnya, pria kelahiran Jerman itu memuji Khilafah Utsmani sebagai: _“Negeri yang dirahmati Tuhan dan penuh kebaikan.”_

Selanjutnya dia mengaku, _“Di sini (aku) menemukan kedamaian dan kebahagiaan. Kami (kaum Yahudi) tidak ditindas dengan pajak yang berat. Perniagaan kami dapat berlangsung bebas. Kami dapat hidup dalam damai dan kebebasan.”_

Sejarahwan Eropa, TW Arnold, mengatakan: _Ketika Konstantinopel dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan atas kaum Kristen dilarang keras. Untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan bagi Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya._

Kemuliaan ajaran Islam juga tampak saat Khilafah Utsmani memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Irlandia yang dilanda bencana kelaparan pada tahun 1847. Saat itu Khalifah Sultan Abdul Majid I mengirim bantuan berupa uang sebanyak £ 10.000—lebih dari satu juta pound pada nilai saat ini ($ 1,3 juta)—bersama tiga kapal untuk membawa makanan, obat-obatan dan keperluan mendesak lainnya ke Irlandia.

Sebaliknya, dalam buku _History of Islamophobia and Anti-Islamism_, disebutkan pasukan Salib Eropa yang dikerahkan Kekaisaran Bizantium dan Gereja Roma telah membunuh sekitar 70 ribu orang Islam dan Yahudi di al-Quds (Yerusalem).

Bandingkan pula dengan pembantaian yang dilakukan bangsa Eropa terhadap penduduk asli benua Amerika, Suku Indian, dan perampasan tanah mereka. Tidak kurang 50-100 juta suku Indian tewas di tangah kaum penjarah dari Eropa. Sebagian dari suku Indian itu dimusnahkan menggunakan bibit penyakit seperti typus, demam kuning hingga leptospirosis yang disebarkan oleh tikus. Di bagian Massachusetts saja, 90% penduduknya mati akibat epidemi yang dibawa oleh bangsa Eropa.

*Bahaya Moderasi Islam*

Moderasi ajaran Islam termasuk tindakan yang berbahaya. Langkah ini melemahkan ajaran Islam dan melepaskan keterikatan kaum Muslim pada agamanya. Moderasi ajaran Islam berarti mengambil jalan tengah. Bukan ketaatan total kepada Allah SWT. Islam moderat berarti meletakkan diri di antara iman dan kufur, taat dan maksiat, serta halal dan haram.

Di bidang akidah, moderasi ajaran Islam berarti menyamakan akidah Islam dengan agama-agama dan kepercayaan umat lain. Dalam Islam moderat tak ada kebenaran mutlak. Termasuk iman dan kufur. Semua menjadi serba relatif/nisbi. Dengan Islam moderat, kaum Muslim diminta untuk membenarkan keyakinan agama dan kepercayaan di luar Islam. Padahal Allah SWT telah berfirman:

*إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ*
_Sungguh kaum kafir, yakni Ahlul Kitab dan kaum musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk_ *(TQS al-Bayyinah [98]: 6).*

Dengan moderasi Islam, kaum Muslim juga dipaksa untuk menolerir gaya hidup bebas seperti perzinahan, LGBT, pornografi, dsb.

Alhasil, moderasi ajaran Islam adalah cara penjajah untuk melumpuhkan kaum Muslim. Kaum imperialis dulu dan sekarang paham bahwa faktor pendorong perlawanan umat Muslim terhadap rencana jahat mereka adalah kecintaan dan ketaatan secara total pada Islam. Selama umat Islam bersikap demikian, makar mereka akan selalu dapat dipatahkan. Namun, jika umat Islam telah melepaskan diri dari Islam _kaffah_, lalu memilih jadi umat yang moderat, maka mudah bagi para penjajah untuk melumpuhkan dan selanjutnya merusak umat ini. Karena itu langkah deradikalisasi ajaran dan sejarah Islam adalah tindakan berbahaya dan manipulatif.

Fakta sejarah memperlihatkan bahwa jihad dan khilafah adalah kata kunci perlawanan kaum Muslim terhadap imperialisme yang dilakukan Barat terhadap negeri-negeri kaum Muslim. Pahlawan nasional seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, KH Zainal Mustofa di Tasikmalaya, Panglima Besar Soedirman dan Bung Tomo bergerak mengobarkan perlawanan terhadap kaum penjajah karena dorongan iman dan jihad. Perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda juga mendapat bantuan besar dari Khilafah Utsmani.

Tampaknya inilah yang mengusik sejumlah orang yang khawatir jika kaum Muslim menyadari kembali jatidirinya dan akar sejarahnya, akan muncul marwah mereka sebagai umat terbaik. []

*_Hikmah:_*

Rasulullah saw.bersabda:
*مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ*
_Siapa yang mati dan belum pernah berjihad serta tidak pernah terbetik di hatinya keinginan untuk berjihad, dia mati di atas satu cabang kemunafikan_
*(HR Muslim).* []

Sabtu, 04 Juli 2020

*ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI*

*ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI*

Buletin Kaffah, No. 148 (11 Dzulqa'dah 1441 H/03 Juli 2020 M)

Di Tanah Air, Khilafah terus diperbincangkan. Padahal pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah—juga HTI—masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang dari bahaya laten Komunisme, juga dari bahaya nyata Kapitalisme-liberal yang sejatinya menjadi sumber utama krisis di negeri ini.

Membebek Penjajah?

Sikap anti-Khilafah bukanlah barang baru. Sudah lama disuarakan oleh kaum penjajah. Dulu pada masa penjajahan atas Nusantara, Belanda menentang setidaknya tiga ajaran Islam: haji, jihad dan Khilafah. Ketiganya saling berkaitan. Dituding sebagai pemicu “pemberontakan” kaum pribumi terhadap pemerintahan Hindia Belanda. Banyak warga pribumi yang pulang berhaji dari Makkah—yang notabene saat itu berada di bawah perwalian Khilafah Utsmani—dituduh menginspirasi perlawananan (baca: jihad) terhadap penjajah Belanda (Lihat: “Haji, Jihad, Kekhalifahan: Nasihat Hurgronje Bagi Kolonial,” Republika.co.id, 13/08/2019).

Khilafah Utsmani memang tak main-main dalam mendukung Nusantara. Khilafah pernah mengirimkan perwakilannya ke Batavia. Konsulat Khilafah Turki menyokong gerakan-gerakan pribumi Islam. Sumatera Post  memberitahukan bahwa Khilafah Turki Utsmani mengirim misi rahasia untuk  mendukung kaum Muslim di Nusantara. "Konsul Belanda di Konstantinopel (Istanbul) telah memperingatkan Pemerintah Belanda bahwa utusan rahasia Muhammedan telah dikirim dari Turki ke Indonesia  untuk memotivasi orang-orang Islam agar memberontak kepada penjajah." (Deliar Noer, Bendera Islam, Jakarta, 22 Januari 1925).

Karena itu wajar jika penjajah Belanda sangat anti Khilafah. Sikap anti Khilafah ini sekaligus mewakili ideologi Kapitalisme Barat yang memang anti Islam. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh kalangan yang berhaluan komunis. Komunisme sebetulnya rival utama Kapitalisme. Hanya saja, keduanya sama-sama memusuhi Islam. Karena itu wajar jika kalangan komunis pun bersikap anti Islam dan tentu anti Khilafah. Mereka takut dengan gerakan Khilafah. Itulah yang juga ditunjukkan pada masa lalu oleh Lenin, pemimpin negara komunis, Uni Sovyet, terhadap gerakan Khilafah (F. Zamzami, “Lenin juga Takut Khilafah,” Republika.co.id, 17/08/2019).

Karena itu pula, tidak lama setelah keruntuhan Khilafah, ketika sejumlah tokoh Muslim di Nusantara terlibat dalam upaya-upaya internasional untuk mengembalikan Khilafah, kalangan komunis di Nusantara sangat tidak suka. Mereka lalu membahas soal penghapusan ini dengan nada sinis. Sejarahwan muda Indonesia, Septian AW, mengungkap adanya sebuah artikel di Surat Kabar Medan Moeslimin, yang dikelola Haji Misbach (seorang tokoh berhaluan komunis), pada 15 April 1924. Artikel tersebut antara lain menyatakan, “Adalah ilusi mengharapkan Khalifah membawa persatuan umat Islam, membawa kebahagian dan kebebasan karena hanya komunis yang akan mampu mewujudkannya.” (Medan Moeslimin, 15/04/1924).

Namun demikian, menurut Septian pula, umat Islam di Nusantara tetap menginginkan Khilafah tegak kembali. Mereka lalu mengadakan pertemuan Kongres Al-Islam di Garut pada Mei 1924 atau dua bulan setelah penghapusan Khilafah. Dalam pidato pembukaan kongres yang diadakan oleh Sarekat Islam, Muhammadiyah dan Al-Irsyad ini, KH Agus Salim menempatkan permasalahan ini dalam konteks perjuangan Dunia Islam melawan pemerintah kolonial (Mediaumatnews.com, 7/3/2018).

Dengan demikian sikap anti Khilafah jelas bukan barang baru. Tentu wajar sikap anti Khilafah ini ditunjukkan oleh kalangan yang terpengaruh oleh ideologi Kapitalisme ataupun ideologi Komunisme. Yang tidak wajar adalah jika sikap anti Khilafah ini didemontrasikan—bahkan secara vulgar—oleh sebagian kalangan Islam yang mengklaim anti penjajahan kapitalis dan anti-komunis. Apalagi sikap anti Khilafah ini sejalan dengan sikap para pemimpin Barat imperialis seperti mantan Presiden AS George W Bush Jr., mantan PM Inggris Tony Blair, pemimpin Rusia Putin dan para pemimpin Barat lainnya.

Hubungan Khilafah dan Nusantara

Sebetulnya, jika sedikit saja kita mau jujur pada sejarah, hubungan Khilafah dan Nusantara bukan saja sangat erat. Bahkan Khilafah punya sumbangsih nyata bagi Nusantara.

Kehadiran kaum Muslim dari wilayah Timur Tengah (Khilafah) ke Nusantara pada masa-masa awal disebutkan pertama kali oleh agamawan dan pengembara terkenal Cina, I-Tsing, yang pada 51 H/617 M sampai ke Palembang.
Kerajaan Sriwijaya di Palembang merupakan kerajaan Budha yang tercatat memberikan pengakuan terhadap kebesaran Khalifah. Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirim oleh Raja Sriwijaya kepada Khalifah pada zaman Bani Umayah. Surat pertama dikirim kepada Khalifah Muawiyah dan surat kedua dikirim kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Pada perkembangan selanjutnya, hubungan Khilafah dan Nusantara inilah yang menjadi faktor yang mengkonversi banyak kerajaan Hindu/Budha menjadi kesultanan Islam di Nusantara. Salah satunya Kesultanan Yogyakarta yang merupakan penerus Kesultanan Mataram Islam. Fakta ini diakui secara langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Yogyakarta. Saat itu ia menjelaskan hubungan yang erat Keraton Yogyakarta dengan Kekhalifahan Utsmani di Turki (Republika.co,id, 12/2/2015).

Berbagai sumber juga telah menyebutkan kegigihan sebagian sultan di Nusantara untuk mendapatkan gelar sultan dari Kekhilafahan Islam di Turki, yang diwakili oleh Syarif Makkah. Hal ini menunjukkan hasrat kuat mereka agar mendapatkan legitimasi dari Khilafah. Fakta ini diakui antara lain oleh sejarahwan Muslim Tiar Anwar Bachtiar (Republika.co.id, 8/5/2015).

Sumbangsih Khilafah

Khilafah Turki Utsmani memiliki posisi sebagai Khadim al-Haramayn (Penjaga Dua Kota Suci, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, Khilafah Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan ibadah haji kaum Muslim di seluruh dunia. Khilafah Utsmani, misalnya, mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudra Hindia pada  tahun 904 H/1498 M.
Fakta lain, menurut Nuruddin ar-Raniri dalam Bustan Al-Salathin, penguasa Aceh Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar pernah mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadap “Sultan Rum” (Khalifah Turki Utsmani). Utusan ini bernama Huseyn Effendi yang fasih berbahasa Arab. Pada Juni 1562 M, utusan Aceh tersebut tiba di Istanbul untuk meminta bantuan militer Khilafah Utsmani guna menghadapi Portugis.  Hubungan Aceh dengan Khilafah Turki Utsmani terus berlanjut. Terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis.

Fakta Sejarah

Dengan demikian eratnya hubungan Khilafah dan Nusantara merupakan fakta sejarah. Wajar jika kalangan Muslim di Nusantara menunjukkan kepedulian luar biasa saat Khilafah Utsmani diruntuhkan tahun 1924. Mereka pun terlibat dalam upaya-upaya internasional untuk mengembalikan Khilafah. Eksistensi sejarah umat Islam Nusantara dalam memperjuangkan Khilafah ini telah diamini oleh para sejarahwan Indonesia maupun Barat. Di antaranya Prof. Deliar Noer, Prof. Aqib Suminto dan Martin van Bruinessen.

Deliar Noer dalam disertasinya, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942 (Cornell University, 1962), menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia tak hanya berminat dalam masalah Khilafah, tetapi juga merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya.

Aqib Suminto, juga dalam disertasinya, Politik Islam Hindia Belanda (IAIN Jakarta, 1985), menuturkan tentang pengaruh Pan-Islamisme di Indonesia dalam perjuangan Khilafah saat itu. Dia menyatakan adanya kaitan erat antara paham Pan-Islamisme dan jabatan Khalifah karena Khalifah merupakan simbol persatuan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Hal senada diungkapkan oleh seorang orientalis Belanda, Martin van Bruinessen, dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul, “Muslim of Dutch East Indies and The Caliphate Question.” (Studia Islamika, 1995).

Keterlibatan kaum Muslim di Nusantara dalam perjuangan mengembalikan Khilafah antara lain diwakili oleh Sarekat Islam, Muhammadiyah dan para kiai dari pesantren. Mereka membentuk ‘Komite Khilafat’ pada 4 Oktober 1924 di Surabaya. Komite Khilafat ini diketuai Wondosoedirdjo (juga dikenal sebagai Wondoamiamiseno) dengan Wakil Ketua K.H.A. Wahab Hasbullah (yang kemudian menjadi salah satu pendiri NU pada 1926). Tujuan pembentukan Komite Khilafah ini adalah untuk ikut menuntut pengembalian Khilafah Utsmaniyah (Azyumardi Azra, “Khilafah,” Republika.co.id. 24/7/2017).

Khatimah

Alhasil, sikap anti-Khilafah jelas bertentangan dengan fakta sejarah (a-historis). Yang lebih naif, sikap anti Khilafah sejatinya sama dengan sikap membebek kepada penjajah yang memang anti Khilafah.

Lebih dari itu, sikap anti Khilafah jelas bertentangan dengan syariah. Pasalnya, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Menegakkan Khilafah adalah wajib berdasarkan Ijmak Sahabat maupun ijmak ulama, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Imam an-Nawawi rahimahulLah tegas menyatakan:

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِب عَلَى الْمُسْلِمِينَ نَصْب خَلِيفَة وَوُجُوبه بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ...

Mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah (menegakkan Khilafah, red.). Kewajiban ini berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 12/205). []

—*—

Hikmah:

Imam Ibnu al-Mubarak rahimahulLah berkata:

لَوْلاَ الْخِلاَفَةُ لَمْ تَأْمَنُ لَنَا سُبُلٌ وَ كَانَ اَضْعَفُنَا نَهْبًا لِاَقْوَانَا

Kalau bukan karena Khilafah, niscaya tak aman jalanan bagi kita, dan orang-orang lemah di antara kita dalam cengkeraman orang-orang kuat. (‘Ashim an-Namri al-Qurthubi, Bahjah al-Majalis, 1/71). []

—*—

Download File PDF:
http://bit.ly/kaffah148

*ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI*

*ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI*

Buletin Kaffah, No. 148 (11 Dzulqa'dah 1441 H/03 Juli 2020 M)

Di Tanah Air, Khilafah terus diperbincangkan. Padahal pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah—juga HTI—masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang dari bahaya laten Komunisme, juga dari bahaya nyata Kapitalisme-liberal yang sejatinya menjadi sumber utama krisis di negeri ini.

Membebek Penjajah?

Sikap anti-Khilafah bukanlah barang baru. Sudah lama disuarakan oleh kaum penjajah. Dulu pada masa penjajahan atas Nusantara, Belanda menentang setidaknya tiga ajaran Islam: haji, jihad dan Khilafah. Ketiganya saling berkaitan. Dituding sebagai pemicu “pemberontakan” kaum pribumi terhadap pemerintahan Hindia Belanda. Banyak warga pribumi yang pulang berhaji dari Makkah—yang notabene saat itu berada di bawah perwalian Khilafah Utsmani—dituduh menginspirasi perlawananan (baca: jihad) terhadap penjajah Belanda (Lihat: “Haji, Jihad, Kekhalifahan: Nasihat Hurgronje Bagi Kolonial,” Republika.co.id, 13/08/2019).

Khilafah Utsmani memang tak main-main dalam mendukung Nusantara. Khilafah pernah mengirimkan perwakilannya ke Batavia. Konsulat Khilafah Turki menyokong gerakan-gerakan pribumi Islam. Sumatera Post  memberitahukan bahwa Khilafah Turki Utsmani mengirim misi rahasia untuk  mendukung kaum Muslim di Nusantara. "Konsul Belanda di Konstantinopel (Istanbul) telah memperingatkan Pemerintah Belanda bahwa utusan rahasia Muhammedan telah dikirim dari Turki ke Indonesia  untuk memotivasi orang-orang Islam agar memberontak kepada penjajah." (Deliar Noer, Bendera Islam, Jakarta, 22 Januari 1925).

Karena itu wajar jika penjajah Belanda sangat anti Khilafah. Sikap anti Khilafah ini sekaligus mewakili ideologi Kapitalisme Barat yang memang anti Islam. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh kalangan yang berhaluan komunis. Komunisme sebetulnya rival utama Kapitalisme. Hanya saja, keduanya sama-sama memusuhi Islam. Karena itu wajar jika kalangan komunis pun bersikap anti Islam dan tentu anti Khilafah. Mereka takut dengan gerakan Khilafah. Itulah yang juga ditunjukkan pada masa lalu oleh Lenin, pemimpin negara komunis, Uni Sovyet, terhadap gerakan Khilafah (F. Zamzami, “Lenin juga Takut Khilafah,” Republika.co.id, 17/08/2019).

Karena itu pula, tidak lama setelah keruntuhan Khilafah, ketika sejumlah tokoh Muslim di Nusantara terlibat dalam upaya-upaya internasional untuk mengembalikan Khilafah, kalangan komunis di Nusantara sangat tidak suka. Mereka lalu membahas soal penghapusan ini dengan nada sinis. Sejarahwan muda Indonesia, Septian AW, mengungkap adanya sebuah artikel di Surat Kabar Medan Moeslimin, yang dikelola Haji Misbach (seorang tokoh berhaluan komunis), pada 15 April 1924. Artikel tersebut antara lain menyatakan, “Adalah ilusi mengharapkan Khalifah membawa persatuan umat Islam, membawa kebahagian dan kebebasan karena hanya komunis yang akan mampu mewujudkannya.” (Medan Moeslimin, 15/04/1924).

Namun demikian, menurut Septian pula, umat Islam di Nusantara tetap menginginkan Khilafah tegak kembali. Mereka lalu mengadakan pertemuan Kongres Al-Islam di Garut pada Mei 1924 atau dua bulan setelah penghapusan Khilafah. Dalam pidato pembukaan kongres yang diadakan oleh Sarekat Islam, Muhammadiyah dan Al-Irsyad ini, KH Agus Salim menempatkan permasalahan ini dalam konteks perjuangan Dunia Islam melawan pemerintah kolonial (Mediaumatnews.com, 7/3/2018).

Dengan demikian sikap anti Khilafah jelas bukan barang baru. Tentu wajar sikap anti Khilafah ini ditunjukkan oleh kalangan yang terpengaruh oleh ideologi Kapitalisme ataupun ideologi Komunisme. Yang tidak wajar adalah jika sikap anti Khilafah ini didemontrasikan—bahkan secara vulgar—oleh sebagian kalangan Islam yang mengklaim anti penjajahan kapitalis dan anti-komunis. Apalagi sikap anti Khilafah ini sejalan dengan sikap para pemimpin Barat imperialis seperti mantan Presiden AS George W Bush Jr., mantan PM Inggris Tony Blair, pemimpin Rusia Putin dan para pemimpin Barat lainnya.

Hubungan Khilafah dan Nusantara

Sebetulnya, jika sedikit saja kita mau jujur pada sejarah, hubungan Khilafah dan Nusantara bukan saja sangat erat. Bahkan Khilafah punya sumbangsih nyata bagi Nusantara.

Kehadiran kaum Muslim dari wilayah Timur Tengah (Khilafah) ke Nusantara pada masa-masa awal disebutkan pertama kali oleh agamawan dan pengembara terkenal Cina, I-Tsing, yang pada 51 H/617 M sampai ke Palembang.
Kerajaan Sriwijaya di Palembang merupakan kerajaan Budha yang tercatat memberikan pengakuan terhadap kebesaran Khalifah. Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirim oleh Raja Sriwijaya kepada Khalifah pada zaman Bani Umayah. Surat pertama dikirim kepada Khalifah Muawiyah dan surat kedua dikirim kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Pada perkembangan selanjutnya, hubungan Khilafah dan Nusantara inilah yang menjadi faktor yang mengkonversi banyak kerajaan Hindu/Budha menjadi kesultanan Islam di Nusantara. Salah satunya Kesultanan Yogyakarta yang merupakan penerus Kesultanan Mataram Islam. Fakta ini diakui secara langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Yogyakarta. Saat itu ia menjelaskan hubungan yang erat Keraton Yogyakarta dengan Kekhalifahan Utsmani di Turki (Republika.co,id, 12/2/2015).

Berbagai sumber juga telah menyebutkan kegigihan sebagian sultan di Nusantara untuk mendapatkan gelar sultan dari Kekhilafahan Islam di Turki, yang diwakili oleh Syarif Makkah. Hal ini menunjukkan hasrat kuat mereka agar mendapatkan legitimasi dari Khilafah. Fakta ini diakui antara lain oleh sejarahwan Muslim Tiar Anwar Bachtiar (Republika.co.id, 8/5/2015).

Sumbangsih Khilafah

Khilafah Turki Utsmani memiliki posisi sebagai Khadim al-Haramayn (Penjaga Dua Kota Suci, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, Khilafah Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan ibadah haji kaum Muslim di seluruh dunia. Khilafah Utsmani, misalnya, mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudra Hindia pada  tahun 904 H/1498 M.
Fakta lain, menurut Nuruddin ar-Raniri dalam Bustan Al-Salathin, penguasa Aceh Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar pernah mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadap “Sultan Rum” (Khalifah Turki Utsmani). Utusan ini bernama Huseyn Effendi yang fasih berbahasa Arab. Pada Juni 1562 M, utusan Aceh tersebut tiba di Istanbul untuk meminta bantuan militer Khilafah Utsmani guna menghadapi Portugis.  Hubungan Aceh dengan Khilafah Turki Utsmani terus berlanjut. Terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis.

Fakta Sejarah

Dengan demikian eratnya hubungan Khilafah dan Nusantara merupakan fakta sejarah. Wajar jika kalangan Muslim di Nusantara menunjukkan kepedulian luar biasa saat Khilafah Utsmani diruntuhkan tahun 1924. Mereka pun terlibat dalam upaya-upaya internasional untuk mengembalikan Khilafah. Eksistensi sejarah umat Islam Nusantara dalam memperjuangkan Khilafah ini telah diamini oleh para sejarahwan Indonesia maupun Barat. Di antaranya Prof. Deliar Noer, Prof. Aqib Suminto dan Martin van Bruinessen.

Deliar Noer dalam disertasinya, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942 (Cornell University, 1962), menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia tak hanya berminat dalam masalah Khilafah, tetapi juga merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya.

Aqib Suminto, juga dalam disertasinya, Politik Islam Hindia Belanda (IAIN Jakarta, 1985), menuturkan tentang pengaruh Pan-Islamisme di Indonesia dalam perjuangan Khilafah saat itu. Dia menyatakan adanya kaitan erat antara paham Pan-Islamisme dan jabatan Khalifah karena Khalifah merupakan simbol persatuan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Hal senada diungkapkan oleh seorang orientalis Belanda, Martin van Bruinessen, dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul, “Muslim of Dutch East Indies and The Caliphate Question.” (Studia Islamika, 1995).

Keterlibatan kaum Muslim di Nusantara dalam perjuangan mengembalikan Khilafah antara lain diwakili oleh Sarekat Islam, Muhammadiyah dan para kiai dari pesantren. Mereka membentuk ‘Komite Khilafat’ pada 4 Oktober 1924 di Surabaya. Komite Khilafat ini diketuai Wondosoedirdjo (juga dikenal sebagai Wondoamiamiseno) dengan Wakil Ketua K.H.A. Wahab Hasbullah (yang kemudian menjadi salah satu pendiri NU pada 1926). Tujuan pembentukan Komite Khilafah ini adalah untuk ikut menuntut pengembalian Khilafah Utsmaniyah (Azyumardi Azra, “Khilafah,” Republika.co.id. 24/7/2017).

Khatimah

Alhasil, sikap anti-Khilafah jelas bertentangan dengan fakta sejarah (a-historis). Yang lebih naif, sikap anti Khilafah sejatinya sama dengan sikap membebek kepada penjajah yang memang anti Khilafah.

Lebih dari itu, sikap anti Khilafah jelas bertentangan dengan syariah. Pasalnya, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Menegakkan Khilafah adalah wajib berdasarkan Ijmak Sahabat maupun ijmak ulama, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Imam an-Nawawi rahimahulLah tegas menyatakan:

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِب عَلَى الْمُسْلِمِينَ نَصْب خَلِيفَة وَوُجُوبه بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ...

Mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah (menegakkan Khilafah, red.). Kewajiban ini berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 12/205). []

—*—

Hikmah:

Imam Ibnu al-Mubarak rahimahulLah berkata:

لَوْلاَ الْخِلاَفَةُ لَمْ تَأْمَنُ لَنَا سُبُلٌ وَ كَانَ اَضْعَفُنَا نَهْبًا لِاَقْوَانَا

Kalau bukan karena Khilafah, niscaya tak aman jalanan bagi kita, dan orang-orang lemah di antara kita dalam cengkeraman orang-orang kuat. (‘Ashim an-Namri al-Qurthubi, Bahjah al-Majalis, 1/71). []

—*—

Download File PDF:
http://bit.ly/kaffah148