Rabu, 30 September 2020

DENGAN ALJABAR DIA KULAMAR

DENGAN ALJABAR DIA KULAMAR

https://www.youtube.com/watch?v=2Q9kayYvjdg

Suatu hari, Al Khawarizmi ditanya tentang calon istri terbaik. Kemudian dia menjawab dengan menggunakan rumusnya.
“Agama itu nilainya 1, sedangkan hal lain nilainya 0.
Jika wanita itu shalihah dan baik agamanya, maka nilainya 1.
Jika dia cantik, tambahkan 0 di belakangnya. Jadi nilainya 10.
Jika dia kaya, tambahkan 0 lagi di belakangnya. Jadi nilainya 100.
Jika dia keturunan orang baik-baik dan terhormat, tambahkan 0 lagi. Jadi nilainya 1000.

Sebaliknya jika dia cantik, kaya dan nasabnya baik tetapi tidak punya agama, nilainya hanya 0.
Berapa pun 0 dihimpun, ia tetap 0”

Demikianlah jawaban hebat dengan matematika. Al Khawarizmi mengajarkan kepada kita - memahami tuntunan hadits dengan pendekatan matematika - mencari istri hendaklah menjadikan agama sebagai pertimbangan utama. Jika agamanya baik, maka yg lain akan menjadi kebaikan yg berlipat ganda. Namun jika agamanya tidak ada, tidak berguna segala kelebihan wanita.
Maka jika engkau bertanya wanita manakah yg terbaik untuk menjadi istri, sesuai rumus Al Khawarizmi, jawabannya adalah pertama-tama carilah wanita shalihah barulah engkau perhitungkan kelebihan-kelebihan lainnya.

Masya Allah...

Minggu, 27 September 2020

AjariAnakmuMenutupAuratSejakDini

---
#AjariAnakmuMenutupAuratSejakDini

Oleh : KH. Hafidz Abdurrahman

Mendidik anak menjadi anak shalih dan shalihah itu dilakukan sejak dini. Bahkan sejak belum menikah. Kog bisa? 

Kalau tidak percaya, coba baca buku pendidikan anak yang paling lengkap, hampir pasti dimulai dari fase sebelum menikah. Fase memilih pasangan yang tepat, shalih-shalihah untuk melahirkan anak-anak yang juga shalih dan shalihah

Bahkan ada ungkapan yang selalu saya sampaikan, "Tafaqqahu qabla an tazawwaju." (Kamu harus menjadi ahli fikih sebelum menikah). Mengapa? Karena menikah itu ibadah yang paling panjang dan lama. Maka, memilih pasangan yang tepat untuk mencetak generasi yang shalih dan shalihah adalah bagian dari ikhtiar dini untuk mendidik anak menjadi generasi rabbani

Bayangkan, kalau ibu dan bapaknya kepribadiannya rusak, moralnya amburadul, akan jadi apa anak yang lahir dari keluarga begini? Maka, Islam perintahkan memilih pasangan yang tepat sebelum bicara tentang pendidikan anak

Dari bapak dan ibu yang shalih dan faqih, lahir anak-anak yang shalih dan faqih. Sejak belum lahir sudah diperdengarkan tartil al-Qur'an. Ketika lahir, telinga kanan diadzankan, telinga kiri diiqamatkan. Kemudian ditahniq oleh orang alim yang shalih, agar keshalihan dan kealimannya menular. Usia 7 hari diaqiqahi, diberi nama yang baik, dikhitan dan diasuh dengan baik

Usia 0-6 tahun adalah Golden Age (usia emas). Di usia ini, mereka mulai diajari dan dididik agar belajar dan menghapal al-Qur'an. Mereka juga diajari bahasa ibu dan bahasa Arab, dengan makhraj dan lahjah yang benar. Hasilnya, sebelum usia 7 tahun sudah hapal al-Qur'an dan menguasai bahasanya

Saat usia 7 tahun, Nabi perintahkan untuk diajari shalat. Sebenarnya bukan hanya perintah shalat, tapi semua perintah untuk terikat dengan hukum Islam, seperti menutup aurat, dan kewajjban serta larangan yang lain. Jika melanggar, belum boleh dipukul, tetapi boleh ditakut-takuti, agar tidak melakukan pelanggaran

Di usia 10 tahun, jika melanggar, mereka baru boleh dipukul. Artinya, meski belum baligh, keterikatan pada hukum ditanamkan dengan kuat pada anak. Inilah yang menjadikan mereka disiplin dalam ketaatan

Semua dimulai dari rumah,  dari kedua orang tua yang shalih.

#pentingnyaMengkajiIlmuAgama.
#TerutamaUntukParaOrangTua.
#SelfReminder.

Jumat, 25 September 2020

SERTIFIKASI DA'I DAN DERADIKALISASI

*EDISI 160 - SERTIFIKASI DA'I DAN DERADIKALISASI*


Setelah mendapat protes dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk MUI, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengganti judul program “Sertifikasi Da’i/Penceramah” menjadi “Da’i/Penceramah Bersertifikat”. Belakangan, program tersebut berganti tajuk lagi menjadi “Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat”. Untuk pertama kalinya, Program Bimtek Penceramah Bersertifikat ini di-launching pada Jumat, 18/9/2020, dan dibuka langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.

Meski berganti judul, substansinya tetaplah sama. Persis seperti dilontarkan oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi pada rencana awal program ini. Sama-sama dilandasi motif “deradikalisasi”. Saat itu Menag menyatakan bahwa program Penceramah Bersertifikat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme (Cnnindonesia, 03/09/2020). 

Dengan redaksi berbeda, Wamenag Zainut Tauhid, saat membuka Program “Bimtek Penceramah Bersertifikat”, antara lain mengatakan, “Penceramah agama bersertifikat ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah-tengah modernitas." Menurut Zainut, di era modernitas, agama dituntut untuk menjawab perkembangan itu dengan pemahaman moderat (Merdeka.com, 18/09/2020).


Adakah Da’i Radikal? 

Da’i/penceramah hakikatnya adalah orang yang menyampaikan ajaran Islam apa adanya. Islam tentu bukan sekadar agama ritual, moral dan spiritual belaka. Islam pun mengatur ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, dll. Alhasil, Islam adalah ajaran dan tatacara hidup yang lengkap dan paripurna (Lihat: TQS al-Maidah [5]: 3).

Karena itu merupakan kewajiban para da’i untuk mengajak umat agar mengamalkan seluruh ajaran Islam. Para da’i harus mendorong umat untuk mengamalkan Islam secara total. Tidak setengah-setengah. Tak hanya mengamalkan ajaran Islam seperti shalat, shaum, zakat dan haji saja. Namun juga mengamalkan ajaran Islam yang lain yang terkait muamalah, ‘uqubat (sanksi hukum Islam), jihad, termasuk ajaran Islam seputar kewajiban menegakkan khilafah. Sebabnya, memang demikian yang Allah SWT perintahkan kepada kaum Muslim:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).



Terkait ayat di atas, Syaikh Abu Bakar al-Jazairi di dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa kata “kaffat[an]” bermakna “jami’[an]”. Artinya:

لاَ يُتْرَكُ مِنْ شَرَائِعِهِ وَ مِنْ أَحْكِامِهِ شَيْءٌ
Tidak boleh sedikitpun syariah dan hukum Islam itu ditinggalkan (Al-Jazairi, Aysar at-Tafasir, 1/97).


Lebih lanjut beliau menegaskan maksud ayat di atas:

يُنَادِيْ الْحَقُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِيْنَ آمِراً إِيَّاهُمْ بِالدُّخُوْلِ فِي اْلإِسْلاَمِ دُخُوْلاً شُمُوْلِيَّا بِحَيْثُ لاَ يَتَّخَيَّرُوْنَ بَيْنَ شَرَائِعِهِ وَأَحْكَامِهِ مَا وَافَقَ مَصَالِحَهُمْ وَأَهْوَاءَهُمْ قَبِلُوْهُ وَعَمِلُوْا بِهِ، وَمَا لَمْ يُوَافِقْ رَدُّوْهُ أَوْ تَركَوُهْ وَأَهْمَلُوْهُ، وَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ أَنْ يَقْبِلُوْا شَرَائِعِ اْلإِسْلاَمِ وَأَحْكَامِهِ كَافَّةً.
Allah SWT menyeru para hamba-Nya yang Mukmin dengan memerintah mereka untuk masuk Islam secara paripurna (total). Artinya, mereka tidak boleh memilah-milah dan memilih-milih syariah dan hukum-hukumnya. Apa saja yang sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka, mereka terima dan mereka amalkan. Lalu apa saja yang tidak sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka, mereka tolak, mereka tinggalkan dan mereka campakkan. Justru wajib atas mereka menerima seluruh syariah dan hukum Islam (Al-Jazairi, Aysar at-Tafasir, 1/97).


Karena itulah para da’i yang menyampaikan semua ajaran Islam—termasuk khilafah, misalnya—tak layak dicap “radikal” dalam makna yang negatif. Lebih tidak layak lagi jika dilakukan upaya “deradikalisasi” terhadap mereka. Salah satunya melalui Program “Sertifikasi Da’i” atau Program “Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat”. Jelas, jika motifnya “deradikalisasi”, ini adalah program yang ngawur.


Deradikalisasi: Proyek Usang dan Kontraproduktif

Sebagai kelanjutan dari isu terorisme dan kontra-terorisme, isu radikalisme dan upaya deradikalisasi bukanlah hal baru. Sudah dicetuskan sejak sekitar 10 tahun lalu. Pada tahun 2011, misalnya, Pemerintah pernah melakukan pelarangan terhadap buku-buku Islam tertentu yang dituding mengandung konten “radikal”. Saat itu ada 9 judul buku yang dicekal peredarannya di Indonesia oleh Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI. Kesembilan buku itu rata-rata terkait dengan pembahasan syariah, jihad dan khilafah. Di antaranya adalah Tafsir Fi Zhilalil Quran Jilid 2 (karangan Sayyid Quthb, Terbitan Gema Insani, 2001; Ikrar Perjuangan Islam (karangan DR Najih Ibrahim, Pustaka Al Alaq dan Al Qowam, 2009; Khilafah Islamiyah-Suatu Realita, Bukan Khayalan (karangan Prof. Dr. Syeikh Yusuf al-Qaradawi, PT Fikahati Aneka, 2000); Syariat Islam-Solusi Universal (karangan Prof. Wahbah Zuhaili, Pustaka Nuwaitu, 2004), dsb  (Eramuslim.com, 20/10/2011).


Belakangan, sebelum muncul Program Sertifikasi Da’i/Penceramah, Kemenag di bawah Fachrul Razi juga telah melakukan revisi atas sejumlah buku pelajaran di lingkungan Kemenag yang berkonten khilafah. Lagi-lagi motifnya tidak jauh dari “deradikalisasi”.

Jelas, upaya Pemerintah untuk terus melestarikan program deradikalisasi adalah upaya usang, selain kontraproduktif. Apalagi di tengah banyaknya isu penting yang seharusnya menjadi fokus Pemerintah seperti: penanganan bencana Covid-19 yang carut-marut, ekonomi yang makin loyo bahkan disinyalir sedang menuju resesi, korupsi yang makin menjadi-jadi, utang luar negeri yang makin tinggi, APBN yang terus mengalami defisit yang makin besar, dll. 


Tak Relevan

Sejatinya deradikalisasi adalah lawan dari radikalisasi yang selama ini dianggap sebagai biang munculnya aksi-aksi kekerasan (baca: terorisme). Namun, sebetulnya tak ada bukti sama sekali bahwa aksi-aksi kekerasan diinspirasi oleh buku-buku Islam yang bertemakan syariah, jihad dan khilafah. Toh materi tersebut sudah lama terdapat di kitab-kitab di pesantren dan dikaji selama bertahun-tahun oleh para santri. Bahkan materi tentang khilafah, misalnya, juga sudah bertahun-tahun dijadikan materi resmi di buku-buku pelajaran Madrasah Aliyah di lingkungan Kemenag. Jika memang kitab-kitab pesantren dan buku-buku pelajaran agama itu memicu radikalisme, tentu harusnya radikalisme terjadi sejak puluhan tahun lalu. Faktanya, isu radikalisme baru muncul belakangan, sebagai kelanjutan dari isu terorisme global, yang dihembuskan AS. Isu ini lalu melahirkan war on terrorism (perang melawan terorisme) yang dilakukan AS. Tentu demi ambisi imperialismenya, khususnya atas Dunia Islam.

Demikian pula para da’i/penceramah yang dituding radikal. Tak satu pun dari mereka yang terbukti pernah melakukan aksi-aksi kekerasan. Apalagi terorisme. Yang ada, dan ini yang barangkali ditakutkan oleh Pemerintah, adalah banyaknya da’i/penceramah yang belakangan makin bersikap kritis terhadap Pemerintah. Tentu karena para da’i/penceramah—sebagai penyambung lidah umat—merasakan betul berbagai kezaliman yang dialami rakyat kebanyakan di bawah rezim sekular saat ini. Baik dalam bentuk kemiskinan, pengangguran, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan, ketidakadilan dan diskriminasi atas umat Islam, dll.  

Alhasil, program deradikalisasi jelas program usang dan tak relevan untuk terus digulirkan. Termasuk dalam bentuk sertifikasi da’i/penceramah. Apapun judulnya.


Pemerintah Harus Belajar

Jelas, jika Pemerintah—termasuk oleh Kemenag—tetap memaksakan proyek deradikalisasi, selain pasti akan menuai kegagalan, juga amat berbahaya. Yang terjadi boleh jadi proyek tersebut semakin menambah kebencian baru dan lebih luas dari kaum Muslim yang merasa terusik dengan proyek ini karena nyata-nyata sarat dengan upaya mendeskreditkan Islam.

Pada gilirannya proyek deradikalisasi malah bisa memicu perlawanan yang lebih luas dari kaum Muslim. Tentu ini tidak kita harapkan. Sebab, jika itu yang terjadi, jelas bukan hanya kontraproduktif, tetapi bisa memunculkan konflik antara umat Islam dan Pemerintah. 

Karena itu yang harusnya dilakukan adalah: Pertama, seharusnya Pemerintah memahami keinginan rakyat, khususnya umat Islam, yang sudah terlalu muak dengan berbagai kondisi yang bobrok yang menimpa bangsa dan negara ini. Maraknya kasus korupsi, perampokan sumberdaya milik rakyat oleh pihak asing dan aseng, terjadinya banyak kasus amoral (perzinaan, LGBT, dll), kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan mahal, dll adalah faktor-faktor yang nyata-nyata menimbulkan frustasi sosial yang bisa berujung pada tindakan radikal dari sebagian kelompok masyarakat. 

Kedua, Pemerintah sudah saatnya jujur menyadari bahwa berbagai keterpurukan yang melanda negeri ini adalah akibat syariah Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu daripada negeri ini nantinya makin terpuruk akibat terus-menerus menerapkan ideologi dan sistem Kapitalisme-liberal, Pemerintah sejatinya segera berpaling pada syariah dan Khilafah yang pasti mampu menyelesaikan semua problem yang mendera bangsa ini. Bukan malah menuduh syariah dan Khilafah sebagai ancaman sekaligus menuding para pengusungnya sebagai kaum “radikal”. Jika itu tidak dilakukan, berarti Pemerintah memang tak mau belajar.

WalLahu a’lam bi ash-shawwab. []


Hikmah:

Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. []
(TQS al-Anbiya’ [21]: 107)

MEREKA ADALAH RAHIB DI MALAM HARI, DAN KESATRIA DI SIANG HARI

#MEREKA ADALAH RAHIB DI MALAM HARI, DAN KESATRIA DI SIANG HARI

Karakter sahabat, generasi emas, generasi penakluk, dan pengemban risalah ke seluruh dunia itu digambarkan dengan dua frasa, "Ruhban al-Lail". Kalau malam, mereka seperti rahib. Mereka hanya sedikit tidur. Mereka menghidupkan malamnya, dengan bersujud, bermunajad dengan Rabb-nya

Malam mereka jadikan sebagai waktu menyendiri, bermesraan,  dan mengadukan keadaan mereka kepada kekasihnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka baca surat cinta-Nya, mereka hadirkan makna pemikirannya. Mereka hujamkan dalam kalbunya. Mereka visualisasikan di otak dan bashirah mereka

Kalam dan surat cinta-Nya itu benar-benar hidup di dalam hati dan kesadaran mereka. Itulah yang memandu hidup mereka. Itulah menghibur mereka di kala duka. Itulah yang menghidupkan asa, saat mereka nyaris putus asa melihat dunia yang fana. Karena kalam dan surat cinta yang digenggam erat itu, dia menatap hidup yang tak pasti dengan keyakinan pada janji-Nya

Maka, optimisme itu mewarnai hari-harinya, saat orang pesimis menatap kehidupan dunia. Dia selalu bersemangat. Selalu serius. Selalu terdepan. Siap menghadapi tantangan, hambatan, gangguan dan ancaman yang menghadangnya. Siang harinya, mereka benar-benar menjadi "Fursan an-nahar", kesatria pilih tanding tangguh, tahan banting, yang memiliki iman kepada yang ghaib, Qadha' dan Qadar, tawakkal, rizki dan ajal yang benar. Dia sabar, istiqamah dan teguh dengan perjuangannya

Itulah karakter mereka. Dari tangan generasi ini, seluruh Jazirah Arab, yang meliputi Saudi, UEA, Bahrain, Qatar, Oman, Yaman dan Kuwait berhasil diIslamkan dalam waktu 9 tahun. Tak sampai 15 tahun kemudian, seluruh Hijaz tak ada lagi orang miskin yang layak menerima zakat

Islam berhasil membebaskan Persia, dari kemusyrikan, Syam, dan Afrika, masuk ke Eropa, bahkan Asia. Asia Tengah hingga Timur Jauh. 2/3 belahan dunia dibebaskan Islam, dan 3 benua dipimpin peradaban emas, lebih dari 22 juta km2 wilayahnya terbentang di seluruh dunia

Semuanya itu diukir oleh generasi emas. Dengan karakter mereka, "Ruhban al-Lail wa Fursan an-Nahar", di malam hari bak rahib, di siang hari mereka adalah para kesatria luar biasa
https://www.instagram.com/p/CFannnKDnFv/?igshid=5f9ksjjsgw9e

Jumat, 18 September 2020

BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA*

*EDISI 159 - BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA*


Ulama adalah sosok yang Allah SWT muliakan. Sudah sepantasnya kaum Muslim juga memuliakan ulama. Melindungi dan menjaga mereka. Tidak memperolok-olok apalagi menyakiti mereka. 

Sayang, yang terjadi di Tanah Air, untuk kesekian kali terjadi serangan terhadap ulama dan tokoh Islam. Bukan saja diolok-olok. Bahkan nyawa mereka sampai terancam. Sebagian dari mereka ada yang dianiaya di rumah, di masjid, bahkan kini di tempat terbuka di tengah panggung dakwah. Sebagian luka-luka. Sebagian lagi bahkan dianiaya hingga wafat. Keadaan ini menggambarkan bahwa para ulama dan tokoh Islam belum bebas dari ancaman.


Kemuliaan Ulama

Maraknya ancaman terhadap para ulama dan tokoh Islam adalah sebuah ironi. Pasalnya, kita hidup di negeri berpenduduk mayoritas Muslim. Setiap hari kita juga mendengar semakin banyak orang berani mengolok-olok ulama dan tokoh-tokoh Islam. Pelecehan tersebut terutama ditujukan pada ulama dan tokoh Islam yang giat melaksanakan amar makruf nahi mungkar. 

Misalnya, baru-baru ini  seorang elit parpol menghina keberadaan MUI dengan menyebut lembaga ulama itu selevel dengan LSM. Bahkan ada kalimat yang bertendensi menyamakan ulama dengan binatang. “Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak, kan?” tutur politisi tersebut lancang.

Mulut-mulut kotor mereka terhadap para ulama jauh berbeda dengan predikat yang Allah SWT berikan. Ulama dalam timbangan agama adalah sosok yang istimewa. 

Pertama: Para ulama dinaikkan derajatnya oleh Allah SWT beberapa tingkat di atas manusia lain:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu di antara kalian beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan (TQS al-Mujadilah [58]: 11).
 

Tidak ada manusia yang diberi kebaikan oleh Allah SWT melainkan para ulama. Sabda Nabi saw.:

مَن يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُهُ فِي الدِّينِ
Siapa saja yang Allah kehendaki untuk mendapatkan kebaikan, Dia akan menjadikan dirinya faqih dalam agama (HR Muttafaq ‘alayhi).


Nabi saw. menyebutkan ketinggian derajat para ulama di dunia ini dibandingkan dengan segenap manusia. Sabda beliau:

إِنَّ مَثَلَ الْعُلَمَاءِ فِى الأَرْضِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِى السَّمَاءِ يُهْتَدَى بِهَا فِى ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ فَإِذَا انْطَمَسَتِ النُّجُومُ أَوْشَكَ أَنْ تَضِلَّ الهُدَاةُ
Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk kepada orang yang berada di gelap malam, di daratan maupun di lautan. Jika bintang tak muncul, manusia tak mendapatkan petunjuk (HR Ahmad).


Kedua: Para ulama disebut oleh Rasulullah saw. sebagai pewaris para nabi. Di tengah umat ini, tak ada satu pun yang layak disebut pewaris para nabi melainkan para ulama. Sabda Nabi saw.:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
Sungguh ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak (HR at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, Abu Dawud dan Ibnu Majah).


Mengapa di dalam hadis ini disebut kata pewaris? Tidak menggunakan istilah yang lain?
Imam al-Munawi mengatakan, “Karena warisan itu berpindah kepada manusia yang paling dekat. Sosok manusia yang paling dekat dengan para nabi dalam urusan agama adalah para ulama yang berpaling dari dunia, menghadap akhirat dan kedudukan mereka terhadap umat adalah sebagai pengganti dari para nabi. Para ulama adalah orang yang memperoleh kebahagiaan dengan dua kebaikan: ilmu dan amal. Mereka pun mendapatkan dua keutamaan: kesempurnaan dan menyempurnakan.” (Al-Munawi, Faydh al-Qadir, 4/105).

Ketiga: Demikian besar derajat para ulama, Allah SWT berkenan memberi mereka kesempatan untuk memberikan syafaat pada Hari Kiamat. Sabda Nabi saw.:

يَشْفَعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَلاَثَةٌ الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْعُلَمَاءُ ثُمَّ الشُّهَدَاءُ
Akan memberi syafaat pada Hari Kiamat tiga golongan: para nabi, ulama, lalu para syuhada (HR Ibnu Majah).


Keempat: Karena keberadaan para ulama pula agama ini terpelihara dan umat akan terjaga dari berbagai kesesatan. Jika para ulama telah tiada, ilmu akan lenyap dan umat pun akan mudah tergelincir dalam kesesatan. Sabda Nabi saw.:

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعَاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ 
Sungguh Allah SWT tidak mencabut ilmu dengan mencabut ilmu itu dari  manusia. Namun, Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama (HR al-Bukhari).


Demikian vital kehadiran dan peran ulama, kematian mereka adalah musibah berat bagi umat. Berpulangnya mereka tak bisa digantikan dengan mudah, bahkan oleh ribuan ahli ibadah sekalipun. Dalam mukadimah Kifayah al-Akhyar, dituliskan perkataan Umar bin al-Khaththab ra., “Kematian seribu ahli ibadah yang senantiasa bangun malam untuk shalat dan berpuasa pada siang hari lebih ringan dari kematian satu orang alim yang mengetahui apa yang Allah halalkan dan apa yang Dia haramkan.”

Inilah derajat agung yang hanya dimiliki para ulama.


Ulama Sejati

Tentu yang dimaksud dengan para ulama di sini bukan sekadar orang yang berilmu namun lancang kepada Allah SWT, memutarbalikkan hukum-hukum-Nya dan bersekutu dengan kezaliman. Ulama bukan semata mereka yang faqih fiddin (paham agama), tetapi pribadi-pribadi yang punya rasa takut paling tinggi kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Firman-Nya:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ 
Sungguh di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama (TQS Fathir [28]: 28).


Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, "Bukanlah yang dikatakan orang berilmu itu orang yang banyak hapal hadis. Akan tetapi, yang dinamakan orang berilmu adalah orang yang amat besar rasa takutnya (kepada Allah).”

Atas dasar inilah Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah berkomentar tentang ayat di atas, “Hal ini menunjukkan bahwa setiap yang takut kepada Allah, dialah orang alim. Ini adalah haq.” (Dari Kitab Majmu’ al-Fatawa,  7/539. Lihat juga: Tafsir al-Baydhawi, 4/418; Fath al-Qadir, 4/494).

Para ulama sejati ini disebut sebagai ulama akhirat. 

Di sisi lain ada yang dinamakan ulama dunia. Ibn al-Jauzi dalam Shaid al-Khatir menyebutkan, “Perbedaan antara ulama dunia dan ulama akhirat adalah: ulama dunia haus kekuasaan di dalam dunia dan suka mendapatkan harta plus gila pujian. Sebaliknya, ulama akhirat tidak mendahulukan itu semua. Mereka sangat takut dan sangat menyayangi siapa saja yang diuji oleh dunia.” (Ibn al-Jauzi, Shaid al-Khathir, hlm. 14).

Ulama yang menjual agama untuk sampah dunia berupa harta dan ketenaran, menjilat kekuasaan serta memutarbalikkan ayat-ayat Allah justru kelak akan didera kehinaan dan siksaan pada Hari Akhir. Allah SWT telah memperingatkan umat akan bahaya sikap condong pada kezaliman dan para pelakunya (Lihat: QS Hud [11]: 113).

Imam Sayyid bin al-Musayyib juga mengingatkan dengan keras tentang para ulama yang mendatangi penguasa dengan tujuan menjilat, “Jika engkau melihat seorang alim mengelilingi penguasa, hati-hatilah terhadap dirinya karena dia adalah seorang pencuri.”


Bahaya Memusuhi Ulama

Karena itu para ulama yang memiliki rasa takut kepada Allah SWT, giat amar maruf nahi mungkar, berjuang untuk menegakkan agama-Nya wajib untuk diikuti dan pantang untuk dimusuhi apalagi dikriminalisasi. Dalam hadis qudsi Allah SWT menyatakan perang terhadap mereka yang mengganggu para wali-Nya:

 مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ
“Siapa saja yang memusuhi wali-Ku, sungguh Aku telah mengumumkan perang kepada dirinya.” (HR al-Bukhari).


Hadis ini menjelaskan betapa kerasnya pembelaan Allah SWT kepada para wali-Nya. Yang dimaksud dengan wali Allah adalah orang alim yang selalu taat dan ikhlas dalam beribadah. Imam Syafii menjelaskan, jika para ulama itu bukan wali-wali Allah, tentu tidak ada wali-Nya di muka bumi ini.

Tentang larangan menghina dan menyakiti ulama, Ikrimah, seorang tabi’in, berkata, “Janganlah kamu menyakiti seorang ulama. Siapa saja yang menyakiti ulama berarti dia telah menyakiti Rasulullah. Sebabnya, ulama berkedudukan sebagai pewaris ilmu para nabi untuk disampaikan kepada umat hingga Hari Kiamat nanti.” 

Al-Hafizh Ibnu Asakir, dalam kitab Tabyin Kadzib al-Muftari, juga mengingatkan bahwa daging ulama itu ‘beracun’. Siapa saja yang menghina, memfitnah, apalagi menyakiti para ulama akan mendapat balasan keras dari Allah SWT. Kata Ibnu Asakir, “Tidaklah saya tahu seseorang yang menghina ulama kecuali akan mati dalam keadaan su’ul khatimah karena sungguh daging ulama itu ‘beracun’.”

Begitu keras ancaman Allah SWT dan Rasul-Nya terhadap orang-orang yang memfitnah, memusuhi termasuk mengkriminalisasi para ulama dan pejuang Islam. Apalagi jika tindakan mereka disertai dengan pelecehan dan penistaan terhadap ajaran Islam seperti menangkap mereka yang mendakwahkan seruan penegakan syariah dan Khilafah Islam, bahkan menyamakan ajaran kekhilafahan dengan ajaran komunis.

Alhasil, sudah sepatutnya kaum Muslim bersatu membela para ulama dan tokoh-tokoh Islam yang mukhlis dan tegar menegakkan kalimatullah. Umat wajib melindungi dan membela mereka. Tidak memandang ormas atau kelompok manapun. Selama ia istiqamah dan ikhlas memperjuangkan agama Allah, sudah menjadi tanggung jawab umat untuk membela dan melindungi mereka. [] 



Hikmah:


Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti kaum Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
(TQS al-Ahzab [33: 58). []

Senin, 14 September 2020

DAKWAH ITU WAJIB, TAK PERLU SERTIFIKAT

*EDISI 158 - DAKWAH ITU WAJIB, TAK PERLU SERTIFIKAT*


Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan Program Penceramah Bersertifikat mulai akhir September 2020 (Republika, 7/9). 

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, menyebut target peserta program ini adalah 8.200 penceramah untuk tahun ini. Terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Menag Fachrul Razi menyatakan Program Penceramah Bersertifikat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme (Cnnindonesia.com, 3/9).

Pada kesempatan yang berbeda, Waketum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, menyampaikan bahwa MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah ini (Republika, 7/9). 

KH Muhyiddin memandang kebijakan sertifikasi ulama itu kontraproduktif. Ia  khawatir, kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan Pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan. Program ini berpeluang menimbulkan keterbelahan di tengah masyarakat. Bisa berujung konflik. Bisa memicu stigmatisasi negatif kepada penceramah yang tak bersertifikat.

Program Penceramah Bersertifikat ini pun berpotensi membatasi gerak dakwah. Beberapa masjid atau kegiatan bisa saja diintervensi agar hanya menggunakan penceramah yang bersertifikat.


Dakwah adalah Kewajiban

Di antara keistimewaan Islam dibandingkan dengan agama dan ideologi lain adalah Islam mewajibkan setiap Muslim untuk bertanggung jawab kepada saudaranya dan segenap umat manusia. Salah satu wujud tanggung jawab yang dimaksud adalah dakwah.

Dakwah adalah mengajak manusia ke jalan Allah SWT.  Di dalamnya termasuk seruan amar makruf nahi mungkar. Dengan dakwah manusia bisa keluar dari kegelapan jahiliah menuju cahaya terang Islam. 

Dakwah hukumnya wajib. Setiap pribadi Muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun wanita, diperintahkan untuk berdakwah. Allah SWT berfirman: 

فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
Karena itu berdakwahlah dan beristiqamahlah sebagaimana diperintahkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (TQS asy-Syura [42]: 15).


Allah SWT pun berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik (TQS an-Nahl [16]: 125).


Rasulullah saw. pun bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat (HR al-Bukhari).


Lebih dari itu, Rasulullah saw. menyebut ‘inti’ dari agama ini (Islam) adalah nasihat. Beliau bersabda:

الدِّيْنُ نَصِيْحَةٌ
(Inti) agama (Islam) ini adalah nasihat (HR at-Tirmidzi).


Oleh karena itu tugas dan kewajiban dakwah berlaku umum atas setiap Muslim tanpa memandang profesi, status sosial maupun tingkat ilmunya. Dakwah bukan sekadar tugas dan kewajiban pihak-pihak yang mendapatkan label “ulama”, “ustadz” atau nantinya dai yang bersertifikat dari penguasa. Karena itu pengemban dakwah tak perlu sertifikat dari penguasa.  Apalagi jika program dai “bersertifikat” tersebut malah mengaburkan esensi dakwah Islam dan menghalangi amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada penguasa).

Setiap Muslim pada hakikatnya adalah penyambung tugas Rasulullah Muhammad saw. dalam menyampaikan risalah dakwah.  Risalah dakwah yang diemban Rasulullah saw. adalah ciri kemuliaan beliau.  Oleh karena itu setiap Muslim yang meneruskan aktivitas mengemban risalah dakwah juga akan memiliki kedudukan yang mulia. 

Allah SWT dan Rasul-Nya banyak memberikan dorongan dan pujian yang ditujukan kepada para pengemban dakwah dan penyampai hidayah-Nya. Allah SWT, misalnya, berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal salih dan berkata, "Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?"  (TQS al-Fushilat [41]: 33).


Imam Hasan al-Bashri memberikan penjelasan terkait ayat di atas, bahwa mereka yang menyeru manusia ke jalan Allah adalah kekasih Allah, wali Allah dan pilihan Allah. Mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang mereka serukan.  Inilah kemuliaan yang akan diberikan kepada setiap Muslim yang berdakwah.

Rasulullah saw. pun bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدَى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقَصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah Allah, ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka (HR Muslim)


Dampak Bila Meninggalkan Dakwah

Kemungkaran yang terjadi di tengah masyarakat akan menimbulkan kerusakan mereka.  Penyimpangan dari aturan Islam akan berujung pada kebinasaan sebuah masyarakat.  
Nabi saw. bersabda:

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا. فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا
Perumpamaan orang yang menaati hukum-hukum Allah dan para pelanggarnya adalah bagaikan suatu kaum yang menumpang kapal. Sebagian menempati bagian atas dan sebagian lagi menempati bagian bawah. Yang berada di bagian bawah, jika ingin mengambil air, tentu harus melewati orang-orang di atasnya. Lalu mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Andai yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang yang ada di bagian bawah menuruti kehendak mereka, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang yang di bagian atas melarang orang yang ada di bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu (HR al-Bukhari).


Di sinilah pentingnya dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Dengan itu kemungkaran bisa segera dikendalikan sebelum membesar dan menghancurkan masyarakat seluruhnya.  

Keengganan melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar akan menimbulkan malapetaka dan bencana yang tidak terbatas hanya menimpa orang-orang yang berbuat kerusakan dan penyimpangan saja, tetapi juga akan menimpa seluruh masyarakat. Allah SWT berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Peliharalah diri kalian dari fitnah (bencana) yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah, Allah amat keras siksaan-Nya (TQS al-Anfal [8]: 25).


Rasulullah Muhammad saw. juga menjelaskan dampak yang terjadi jika dakwah ditinggalkan:

وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ
Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Kalian harus melakukan amar makruf nahi mungkar atau (jika tidak) Allah akan menimpakan azab-Nya atas kalian. Lalu kalian berdoa kepada-Nya, tetapi Dia tidak mengabulkan doa kalian (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).


Hadis tersebut memberikan dua pilihan yaitu: memilih dakwah atau memilih azab dan doa yang tak terkabul.  Tak ada pilihan ketiga. Artinya, siapapun yang meninggalkan dakwah akan mendapatkan azab dan doanya tidak terkabul. 

Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa jika dakwah dan amar makruf nahi mungkar ditinggalkan, akan muncul para penguasa jahat dan tidak menyayangi kaum Muslim (HR Al Bazzar dan ath-Thabrani).

Semua akibat buruk di atas sekaligus menjadi qarînah (indikasi) yang menegaskan bahwa dakwah dan amar makruf nahi mungkar adalah wajib. Meninggalkannya merupakan dosa. 


Dosa Menghalangi Dakwah

Jika meninggalkan dakwah dan amar makruf nahi mungkar saja berdosa, apalagi menghalangi aktivitas mulia ini. Menghalangi dakwah adalah perbuatan yang dicela oleh Allah SWT. Bahkan Allah SWT mengancam para penghalang dakwah dengan azab yang pedih: 

أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ (18) الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ(19) أُولَٰئِكَ لَمْ يَكُونُوا مُعْجِزِينَ فِي الْأَرْضِ وَمَا كَانَ لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ۘ يُضَاعَفُ لَهُمُ الْعَذَابُ ۚ
Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang zalim, (yaitu) orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan menghendaki (supaya) jalan itu bengkok. Mereka itulah orang-orang yang tidak meyakini adanya Hari Akhirat. Mereka itu tidak mampu menghalang-halangi Allah untuk (mengazab mereka) di bumi ini. Sekali-kali tidak ada bagi mereka penolong selain Allah SWT. Siksaan itu dilipatgandakan atas mereka (TQS Hud [11]: 18-20).


Ayat ini jelas merupakan ancaman Allah SWT terhadap orang-orang yang menghalang-halangi dakwah. Mereka akan diazab oleh Allah SWT dengan azab yang keras.

Sungguh besar dosa orang-orang yang menghalangi manusia dari jalan dakwah dan bersekutu dengan kemungkaran. Perbuatan tersebut adalah pengkhianatan terhadap Allah SWT, Rasul-Nya dan umat Islam.

WalLahu a’lam bi shawwab. []


Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tak mampu, dengan lisannya. Jika tak mampu, dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman. 
(HR Muslim). []

Minggu, 06 September 2020

HARAM MELECEHKAN AJARAN ISLAM*

*EDISI 157 - HARAM MELECEHKAN AJARAN ISLAM*


Syaikh Abdullah bin Husain bin Thahir al-Ba’alawi al-Hadhrami asy-Syafi’i (w. 1272 H) menyatakan di dalam kitabnya Sullam at-Tawfîq: “Setiap Muslim wajib menjaga dan melindungi keislamannya dari apa saja yang merusak, membatalkan dan memutusnya, yaitu riddah, wa al-‘iyâdz billâh. Sungguh telah banyak di zaman ini sikap menggampangkan dalam ucapan sampai keluar dari sebagian mereka ucapan-ucapan yang mengeluarkan mereka dari Islam, sementara mereka tidak memandang hal itu dosa apalagi sebagai kekufuran.”

Beliau lalu menyatakan, “Riddah  itu ada tiga bagian: i’tiqad, perbuatan dan ucapan. Setiap bagian memiliki banyak cabang. Di antara macam riddah yang pertama (yakni i’tiqad): Meragukan Allah, Rasul-Nya, al-Quran, Hari Akhir, Surga, Neraka, pahala, siksa atau semacam itu yang telah disepakati (mujma’ ‘alayh); meyakini hilangnya salah satu sifat wajib Allah SWT menurut ijmak seperi al-‘ilmu; menisbatkan kepada Allah SWT sifat yang tidak layak dinisbatkan kepada Allah SWT menurut ijmak, seperti al-jism; menghalalkan apa saja yang haram menurut ijmak yang ma’lûm[un] min ad-dîn bi adh-dharûrah dan tidak samar, seperti zina, liwath, pembunuhan, pencurian, ghashab; mengharamkan kehalalan yang juga sudah pasti (tidak samar) seperti jual-beli, nikah, dll; menafikan kewajiban yang juga telah disepakati seperti shalat lima waktu, sujud di dalam shalat, zakat, puasa, haji, wudhu…” 

Semua itu termasuk nawâqid al-îmân (pembatal keimanan). Pelakunya bisa dicap murtad. 


Pelecehan Ajaran Islam

Pelecehan atau al-istihzâ` terhadap ajaran Islam sudah sering muncul dan berulang bahkan beragam bentuk dan ekspresinya. Sebagaimana yang diingatkan di dalam kitab Sullam at-Tawfîq itu, pelecehan atau penistaan terhadap Allah SWT, Rasul saw., syiar-Nya dan ajaran Islam bisa menyebabkan pelakunya murtad. 

Menurut Imam an-Nawawi al-Bantani di dalam Mirqât Shu’ûd at-Tashdîq fî Syarh Sullam at-Tawfîq, riddah (murtad) itu merupakan bentuk kekufuran yang paling tercela.

Al-Istihzâ` secara bahasa berarti as-sukhriyyah (ejekan/cemoohan) atau menyatakan kurang (tanaqush). Hujjatul Islam al-Imam al-Ghazali di dalam Ihyâ` ‘Ulûm ad-Dîn (3/131) menyatakan, makna as-sukhriyyah adalah merendahkan dan meremehkan, menyoroti aib dan kekurangan…”

Alhasil, penistaan agama (al-istihzâ` bi ad-dîn) bisa dimaknai: penghinaan dan cemoohan kepada Allah SWT, atau penghinaan dan ejekan terhadap Rasul saw, atau penghinaan dan ejekan terhadap agama Islam. Bisa juga dimaknai: menampakkan setiap akidah (keyakinan), perbuatan atau ucapan yang menunjukkan tikaman terhadap agama dan meremehkannya, melecehkan Allah SWT, para rasul-Nya.

Penistaan agama itu banyak bentuknya. Menghina Allah SWT; menistakan dan melecehkan Nabi saw.; merendahkan dan menistakan al-Quran, malaikat, istri-istri Nabi saw. dan Ahlul Bait beliau, dsb. 

Bisa juga dalam bentuk melecehkan dan menjelek-jelekkan Islam dan syariahnya; seperti mensifati Islam dan syariahnya sebagai biadab, brutal, bengis, mencerminkan keterbelakangan dan sifat-sifat buruk dan jahat lainnya. 

Bisa juga menistakan agama itu dalam bentuk melecehkan atau mengolok-olok sebagian hukum atau syariah Islam. Seperti mengolok-olok jilbab, kerudung dan kewajiban menutup aurat, melecehkan azan, menghina hukum potong tangan, qishash, rajam, dsb. 

Bisa juga dalam bentuk menistakan sebagian ajaran Islam, seperti jihad dan khilafah; menstigma negatif jihad dan khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam dengan menuding keduanya sebagai ancaman, memecah-belah umat, keterbelakangan, kemunduran dsb.

Pada masa Rasul saw., penistaan agama (Islam) itu merupakan perilaku orang-orang kafir baik musyrik maupun Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani). Mereka melakukan penistaan kepada Allah SWT, Rasul saw, al-Quran, ajaran dan hukum Islam, para sahabat, dsb. Mereka melakukan semua itu sebagai uslub dan strategi untuk menghadang dakwah, menghalangi manusia dari Islam dan memalingkan mereka dari jalan Allah SWT. 

Penistaan agama Islam itu juga menjadi perilaku orang-orang munafik. Mereka menistakan ayat-ayat Allah, menista perintah shalat, mengejek infak yang kecil, mencemooh jihad, mencaci para Sahabat dan lainnya. 

Penistaan terhadap Islam itu tidak lain merupakan cermin kekufuran atau kemunafikan. Pelakunya adalah orang-orang kafir dan munafik. 

Semua bentuk penistaan terhadap Islam jelas merupakan dosa besar. Jika pelakunya Muslim, hal itu bisa mengeluarkan dirinya dari Islam dan menyebabkan dia kembali kafir atau murtad, terutama jika disertai i’tiqad. Adapun jika tidak disertai i’tiqad maka pelakunya minimal telah melakukan perbuatan fasik dan dosa besar. Allah SWT berfirman:

وَإِن نَّكَثُوا أَيْمَانَهُم مِّن بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ
Mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji. Mereka pun mencerca agamamu. Karena itu perangilah para pemimpin orang-orang kafir itu, karena sungguh mereka adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti (TQS at-Taubah [9]: 12).


Imam al-Qurthubi di dalam Tafsîr al-Qurthubiy menjelaskan, sebagian ulama berdalil dengan ayat ini atas kewajiban membunuh setiap orang yang menikam/mencela (ath-tha’nu) agama Islam karena dengan itu dia telah kafir (murtad). Ath-Tha’nu adalah menisbatkan pada agama Islam ini apa yang tidak pantas atau melecehkan apa yang merupakan bagian dari agama Islam yang telah terbukti kesahihan ushulnya dan kelurusan furu’-nya berdasarkan dalil-dalil yang qath’i (tegas).

Allah SWT berfirman:

...قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ (64) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
…Katakanlah (wahai Rasul) kepada mereka, "Teruslah kalian (wahai kaum munafik) mengolok-olok agama. Karena Allah akan menyingkap apa yang kalian takutkan dengan cara menurunkan surah atau memberitahu rasul-Nya tentang hal itu.” Jika kamu bertanya kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sungguh kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah, "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?"
Tidak usah kalian minta maaf karena kalian kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa
(TQS at-Taubah [9]: 64-66).


Ketika menjelaskan ayat tersebut, Imam Ar-Razi di dalam At-Tafsir al-Kabîr di antaranya menyatakan: “Sungguh memperolok-olok agama Islam, bagaimanapun bentuknya, hukumnya kafir. Sebabnya, olok-olokan itu menunjukkan penghinaan. Padahal keimanan dibangun di atas pondasi pengagungan terhadap Allah dengan sebenar-benar pengagungan. Mustahil keduanya bisa berkumpul.” 

Imam Ibnul Arabi dalam Ahkâm al-Qur’ân menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut: “Apa yang dikatakan oleh orang-orang munafik tersebut tidak terlepas dari dua kemungkinan, sungguh-sungguh atau cuma berkelakar saja. Apapun kemungkinannya, konsekuensi hukumnya hanya satu, yaitu kufur. Sebabnya, berkelakar dengan kata-kata kufur adalah kekufuran. Tidak ada perselisihan di antara umat dalam masalah ini. Sebabnya,  kesungguhan itu identik dengan ilmu dan kebenaran, sedangkan senda gurau itu identik dengan kejahilan dan kebatilan.” 

Ibnul Jauzi juga berkata di dalam Zâd al-Masîr: “Ini menunjukkan bahwa sungguh-sungguh atau bermain-main dalam mengungkapkan kalimat kekufuran hukumnya adalah sama (yakni kufur).” 

Imam al-Alusi di dalam Rûh al-Ma’âni menambahkan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama dalam masalah ini.” 


Wajib Mengagungkan Syiar dan Ajaran Islam

Penistaan agama Islam tentu tidak selayaknya terjadi dari seorang Muslim. Sebabnya, hal itu bertentangan dengan ketakwaan yang ada dalam dirinya. Sebaliknya, ketakwaan dirinya justru akan melahirkan sikap mengagungkan Islam, hukum, syiar dan ajarannya. Allah SWT berfirman:

ذلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, sungguh itu timbul dari ketakwaan kalbu (TQS al-Hajj [22]: 32).


Imam Abu al-Hasan al-Mawardi di dalam tafsirnya, An-Naktu wa al-‘Uyun (Tafsir al-Mawardi), mengatakan, “Terkait sya’âirulLâh, ada dua pendapat: Pertama, berbagai kefardhuan Allah. Kedua, ajaran-ajaran agama-Nya.”

Imam an-Nawawi al-Bantani di dalam kitabnya, Syarh Sullam at-Tawfiq, menjelaskan ayat tersebut, bahwa di antara sifat terpuji yang melekat pada orang yang bertakwa adalah mengagungkan syiar-syiar Allah, yakni syiar-syiar agama-Nya.

Imam Abu Manshur al-Maturidi di dalam tafsirnya, Ta’wilâh Ahli as-Sunnah, menjelaskan ayat di atas: “Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah dengan perbuatan lahiriahnya maka pengagungan itu muncul dari ketakwaan hati. Begitulah perkara yang tampak pada manusia. Jika di dalam hatinya ada sesuatu dari ketakwaan atau kebaikan maka yang demikian itu tampak dalam perilaku lahiriahnya. Demikian juga keburukan, jika ada di dalam hati, maka tampak pada perilaku lahiriahnya.”

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []


Hikmah:


Allah SWT berfirman:
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, tetapi Allah menolaknya, bahkan Allah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya meski kaum kafir itu membencinya.
(TQS at-Taubah [9]: 32). []