Senin, 31 Agustus 2020

#ISLAM ADALAH DARAH DAN DAGINGMU, KAMU AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN DI HARI KIAMAT TENTANGNYA, PASTIKAN DARI SIAPA KAMU MENGAMBILNYA oleh KH Hafidz Abdurrahman

#ISLAM ADALAH DARAH DAN DAGINGMU, KAMU AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN DI HARI KIAMAT TENTANGNYA, PASTIKAN DARI SIAPA KAMU MENGAMBILNYA

Pada zaman fitnah, ketika haq dan batil sulit dipilah, ketika orang jujur diframing bohong, ketika pembohong diframing jujur, maka wahyu, al-Qur'an, as-Sunnah, menjadi pegangan utama, yang membuat umat ini tetap istiqamah

Dulu, orang Kafir berusaha memalsukan hadits, tetapi gagal. Karena para ulama kaum Muslim berhasil membongkar kejahatan mereka. Sampai membongkar jati diri mereka. Ulama kaum Muslim telah berhasil merumuskan ilmu riwayat, jarah wa ta'dil, hingga biografi orang per orangnya

Semuanya itu dalam rangka menjaga, agar Islam yang merupakan darah dan daging umat Islam ini, kata Imam Malik bin Anas, tetap murni. Tidak bercampur dengan yang lain, karena ada orang-orang yang tidak jelas memasukkan ajaran lain dari luar Islam

Sekarang, kita menyaksikan episode pertarungan itu. Tetapi, para ulama di masa lalu sudah mewariskan khazanah yang luar biasa. Tsaqafah Islam yang sudah mapan. Mulai dari al-Qur'an, Hadits, ilmu ushul, alat, hingga produk jadi, seperti fiqih

Meski institusi yang menerapkan peradabannya sepanjang 14 abad itu telah dihancurkan, tetapi tsaqafah itu masih utuh. Tugas generasi ini adalah mengembalikan tsaqafah itu di tengah-tengah umat. Maka, umat membutuhkan para pengemban dakwah, yang menjadi penjaga darah dan daging Islam itu dengan amanah

Para kesatria, Rijal ad-Daulah, yang memahami dan meyakini Islam sebagai ideologinya, mulai dari fikrah, thariqah hingga road mapnya. Memahami makna kebahagiaan yang hakiki ada pada keridhaan Rabb-Nya

Memahami benar kontruksi peradaban Islam, sebagai kumpulan pemahaman Islam tentang kehidupan. Mulai dari sistem politik, pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri, sanksi hukum, dan sebagainya

Melalui peran mereka itulah, Islam, dengan izin Allah akan kembali lagi sebagaimana zaman keemasannya

Sabtu, 29 Agustus 2020

Buletin Dakwah Kaffah Edisi 156[09 Muharram 1442 H | 28 Agustus 2020]KHILAFAH DALAM TIMBANGAN SYARIAH DAN SEJARAH

Buletin Dakwah Kaffah Edisi 156
[09 Muharram 1442 H | 28 Agustus 2020]

KHILAFAH DALAM TIMBANGAN SYARIAH DAN SEJARAH

FILM dokumenter Jejak Khilafah di Nusantara (JKdN) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Film ini didasarkan pada sebuah riset ilmiah yang cukup panjang. Sebagaimana judulnya, film ini mengungkap jejak Khilafah di Nusantara dari sisi sejarah. 
Adanya jejak Khilafah di Nusantara antara lain terungkap dalam sambutan Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI, 9 Februari 2015, di Yogyakarta. Saat itu beliau tegas mengungkapkan bahwa Raden Patah dikukuhkan oleh utusan Sultan Turki Utsmani sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawi (Perwakilan Khilafah Turki di Tanah Jawa). 

Disertasi Dr. Kasori di UIN Sunan Kalijaga yang berjudul Di Bawah Panji Estergon: Hubungan Kekhalifahan Turki Utsmani dengan Kesultanan Demak Pada Abad XV-XVI M (2020) makin menguatkan pernyataan Sri Sultan HB X tersebut. Dalam penelitiannya Kasori antara lain menyatakan, para raja atau sultan di Demak memerlukan gelar sultan dari Turki untuk menguatkan kedudukannya. 
Adanya hubungan Khilafah dengan Nusantara, khususnya kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara, juga ditegaskan oleh Sejarahwan UIN Bandung, Dr. Moeflich Hasbullah. Ia mengatakan bahwa Khilafah waktu itu adalah negeri adidaya yang sangat besar. Jadi sangat logis jika Nusantara mempunyai hubungan dengan Khilafah (Mediaumat.news, 24/8/20).
Pengaruh Khilafah Turki Utsmani juga telah diungkap Ermy Azziaty Rozali dalam disertasinya di Universitas Malaya Malaysia dan diterbitkan dengan judul Turki Uthmaniah: Persepsi dan Pengaruh Dalam Masyarakat Melayu (2016) (Hidayatullah.com, 23/8/20).

Jelas, keberadaan Khilafah Islam adalah fakta sejarah. Tak bisa dibantah. Khilafah Islam pernah eksis selama tidak kurang dari 13 abad. Menguasai tidak kurang dari 2/3 wilayah dunia. Jejak Khilafah ini begitu jelas dalam lintasan sejarah di dunia. Termasuk di Nusantara. 
Meski demikian, fakta sejarah Khilafah bukanlah dalil atas kewajiban menegakkan kembali Khilafah. Fakta sejarah Khilafah hanya mengungkap satu hal, yaitu bahwa sebagai suatu kewajiban, Khilafah pernah dipraktikkan oleh kaum Muslim selama berabad-abad. Tidak kurang dari 14 abad. Sejak Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah yang pada tahun 1924 dibubarkan oleh Mustafa Kemal Attaturk, seorang keturunan Yahudi. Pembubaran Khilafah ini didukung penuh—bahkan sejak awal diinisiasi—oleh Inggris. Sebagai negara penjajah nomor satu saat itu, Inggris tentu berkepentingan besar untuk meruntuhkan Khilafah Turki Utsmani, yang dipandang sebagai salah satu penghalang bagi ambisi imperialismenya di Dunia Islam.

Makna Khilafah

Lalu apa dalil kewajiban penegakan Khilafah? Sebelum bicara dalil, perlu ditegaskan kembali makna Khilafah dalam pandangan syariah. Menurut Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Muminin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/881).
Imam al-Mawardi menyatakan, “Imamah (Khilafah) diposisikan untuk menggantikan kenabian dalam hal memelihara agama dan mengurus dunia.” (Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 3).
Dr. Mahmud al-Khalidi, dalam disertasinya di Universitas al-Azhar, Mesir, menyatakan, “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâid Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226). 
Definisi ini sama dengan yang digunakan oleh Al-Allamah al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir (Lihat: An-Nabhani, Nizham al-Hukmi fi al-Islam, hlm. 34).
Karena merupakan istilah syariah, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji dan yang lainnya. Bahkan Nabi saw. memerintahkan agar umatnya tidak hanya memegang teguh sunnah beliau, tetapi juga sunnah Khulafaur Rasyidin. Nabi saw bersabda: 

«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِيْ، وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ» 

Kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Perintah untuk terikat dengan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terpenting tentu mempertahankan Khilafah dan menegakkan kembali Khilafah jika Khilafah tidak ada, sebagaimana saat ini. 
Karena itulah semua ulama kaum Muslim sepanjang zaman sepakat, bahwa adanya Khilafah adalah wajib. Kewajiban ini antara lain berdasarkan dalil al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat. 

Kewajiban Khilafah Berdasarkan Dalil Syariah

Pertama: Dalil al-Quran. Allah SWT berfirman:

﴿وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…﴾

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” (QS al-Baqarah [2]: 30).

Imam al-Qurthubi, ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang kewajiban mengangkat Khalifah.” Bahkan beliau kemudian menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-Asham (yang tuli tentang syariah)...” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi li Ahkâm al-Qurân, I/264).

Dalil al-Quran lainnya antara lain QS an-Nisa (4) ayat 59; QS al-Maidah (5) ayat 48; dll (Lihat: Syaikh ad-Dumaji, Al—Imâmah al—Uzhma inda Ahl as—Sunnah wa al—Jamâah, hlm. 49).

Kedua: Dalil as-Sunnah. Di antaranya sabda Rasulullah saw:

«مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً»
 
Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), maka ia mati jahiliah (HR Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib (Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-Uzhma inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâah, hlm. 49).

Nabi saw juga mengisyaratkan bahwa sepeninggal beliau harus ada yang memelihara agama ini dan mengurus urusan dunia. Mereka adalah para khalifah. Nabi saw bersabda:

«كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَ بَعْدِيْ، وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ» 

Bani Israil dulu telah diurus oleh para nabi. Ketika seorang nabi wafat, dia akan digantikan oleh nabi yang lain. Sungguh tidak seorang nabi pun setelahku. Yang akan ada adalah para khalifah sehingga jumlah mereka banyak (HR Muslim).

Ketiga: Dalil Ijmak Sahabat. Perlu ditegaskan, kedudukan Ijmak Sahabat sebagai dalil syariah—setelah al-Quran dan as-Sunnah—sangatlah kuat, bahkan merupakan dalil yang qathi. Imam as-Sarkhashi menegaskan:

وَمَنْ أَنْكَرَ كَوْنَ الإِجْمَاعُ حُجَّةً مُوْجِبَةً لِلْعِلْمِ فَقَدْ أَبْطَلَ أَصْلَ الدِّيْنِ…فَالْمُنْكِرُ لِذَلِكَ يَسْعَى فِي هَدْمِ أَصْلِ الدِّيْنِ

Siapa saja yang mengingkari kedudukan Ijmak sebagai hujjah yang secara pasti menghasilkan ilmu berarti benar-benar telah membatalkan fondasi agama ini…Karena itu orang yang mengingkari Ijmak berarti sedang berupaya menghancurkan fondasi agama ini.” (Ash-Sarkhasi, Ushûl as-Sarkhasi, I/296).

Berkaitan dengan itu Imam al-Haitami menegaskan:

أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ اْلإِمَامِ بَعْدَ اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ، بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ الْوَاجِبَاتِ حَيْثُ اِشْتَغَلُّوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ

Sungguh para Sahabat—semoga Allah meridhai mereka—telah berijmak bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw. (Al-Haitami, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hlm. 7).

Ijmak Ulama Aswaja

Berdasarkan dalil-dalil di atas—dan masih banyak dalil lainnya—yang sangat jelas, seluruh ulama Aswaja, khususnya empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hanbali), sepakat bahwa adanya Khilafah, dan menegakkan Khilafah ketika tidak ada, hukumnya wajib. Syaikh Abdurrahman al-Jaziri menuturkan:

إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ

Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib (Al-Jaziri, Al-Fiqh ala al-Madzâhib al-Arbaah, V/416).

Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah. Bukan berdasarkan akal.” (Ibn Hajar, Fath al-Bâri, XII/205).
Pendapat para ulama terdahulu di atas juga diamini oleh para ulama mutaakhirîn (Lihat: Abu Zahrah, Târîkh al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88; Dr. Dhiyauddin ar-Rais, Al-Islâm wa al-Khilâfah, hlm. 99; Dr. Abdul Qadir Audah, Al-Islâm wa Awdhaunâ as-Siyâsiyah, hlm. 124; Al-Allamah al-Qadhi Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir), Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, 2/15; Dr. Mahmud al-Khalidi, Qawâid Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 248).

Ulama Nusantara, Syaikh Sulaiman Rasyid, dalam kitab berjudul Fiqih Islam, juga mencantumkan bab tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan bab tentang Khilafah juga menjadi salah satu materi di buku-buku madrasah (MA/MTs) di Tanah Air. []

Hikmah:

Imam as-Syafii rahimahulLah berkata:

أَنَّ لَيْسَ لاَحَدٍ أَبَدًا أَنْ يَقُوْلَ فِي شَئْ حِلٌّ وَ لاَ حَرَمٌ إِلاَّ مِنْ جِهَةِ الْعِلْمِ وَجِهَةُ الْعِلْمِ الخَبَرُ فِي الْكِتَابِ أَوْ السُّنَةِ أَوْ الإِجْمَاعِ أَوْ الْقِيَاسِ

Seseorang tidak boleh menyatakan selama-lamanya suatu perkara itu halal dan haram kecuali didasarkan pada ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah informasi dari al-Kitab (al-Quran), as-Sunnah (al-Hadis), Ijmak atau Qiyas.
 (Asy-Syafii, Ar-Risâlah, hlm. 39). []

Jumat, 14 Agustus 2020

*EDISI 154 - NUSANTARA BERUTANG KEPADA KHILAFAH*

*EDISI 154 - NUSANTARA BERUTANG KEPADA KHILAFAH*


Khilafah adalah sistem kepemimpinan Islam setelah kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Khilafah bertugas untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia (li-hirasah ad-din wa siyasah ad-dunya’). Khilafah juga wajib menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia. Allah SWT berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ
Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh umat manusia (TQS Saba’ [34]: 28).


Nusantara tentu tidak bisa dilepaskan dari target dakwah Negara Khilafah. Cukup banyak catatan sejarah yang menuliskan jasa Khilafah dalam mendakwahkan dan menjaga Islam di Nusantara. 


Peran Khilafah di Nusantara

Salah seorang Khalifah dari Bani Umayah yang sangat terkenal, Umar bin Abdul Aziz (berkuasa 717-720 M), begitu serius dalam mendakwahkan Islam ke seluruh dunia. Dalam tulisannya yang berjudul Two Letters from the Maharaja to the Khalifah (1963: 126-129), S.Q. Fatimi membeberkan sepak terjang Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam menyebarluaskan Islam ke berbagai negeri di seluruh dunia. Termasuk Nusantara. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pula mulai terjadi hubungan Khilafah dengan Nusantara. 

Menurut Fatimi, penguasa Kerajaan Sriwijaya yang saat itu berpusat di Pulau Sumatera, Maharaja Sri Indravarman, pernah menulis surat yang ditujukan kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz di Damaskus. Surat tersebut dinukil oleh Ibn ‘Abd Rabbih dalam al-‘Iqd al-Farid berdasarkan riwayat dari Nu’aym bin Hammad: “Raja Hind (Sriwijaya) mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz: Dari Raja Diraja—yang  adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang wilayahnya terdapat dua sungai (Musi dan Batanghari) yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil—kepada  Raja Arab (Umar bin Abdul Aziz), yang tidak menyekutukan Allah dengan segala sesuatu. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimi saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya...”

Pada masa-masa berikutnya, Kesultanan Aceh yang berdiri pada tahun 1496 M, memperbarui hubungan dan ketaatannya dengan pusat kuasa Islam di Timur Tengah. Ketika pucuk Khilafah sudah beralih ke Bani Utsmaniyah di Turki, Sultan Aceh yang ketiga, Alauddin Riayat Syah al-Qahhar (berkuasa 1537-1571), mengirim surat kepada Khalifah Sulaiman al-Qanuni di Istanbul pada tahun 1566. Dalam surat itu ia menyatakan baiatnya kepada Khilafah Utsmaniyah dan memohon agar dikirimi bantuan militer ke Aceh untuk melawan Portugis yang bermarkas di Malaka (Topkapı Sarayı Müsezi Arşivi, E-8009).

Pengganti Khalifah Sulaiman al-Qanuni, yakni Salim II, mengabulkan permohonan Sultan al-Qahhar dan mengirimkan bala bantuan militer ke Aceh. Dalam surat balasannya kepada Sultan Aceh itu, Khalifah Salim II menulis bahwa melindungi Islam dan negeri-negeri Islam adalah salah satu tugas penting yang diemban oleh Khilafah Utsmaniyah. Khalifah Salim II pun menunjuk kepala provinsi (sancak) Alexandria di Mesir, Kurdoglu Hizir Reis, untuk menjadi panglima perang dan dikirim ke Aceh demi memerangi kaum kafir Portugis dengan pertolongan Allah dan Rasul-Nya (BOA, A.DVNS.MHM, 7/244).

Dengan bantuan yang didapat dari Khilafah Utsmaniyah ini, Sultan al-Qahhar dari Aceh dapat menyerang Portugis di Malaka pada 20 Januari 1568 dengan kekuatan 15.000 tentara Aceh, 400 Jannisaries Utsmaniyah dan 200 meriam perunggu (Amirul Hadi, 2004: 23). 

Kehadiran pasukan Khilafah Utsmaniyah di Nusantara benar-benar menggetarkan Portugis; sebaliknya, begitu membahagiakan Muslim dan menguatkan Islam. Aliansi antara Sultan al-Qahhar dari Aceh dan Khilafah Utsmaniyah inilah yang kemudian dipaparkan oleh Syaikh Nuruddin ar-Raniri dalam kitab Bustan as-Salathin yang ia tulis: “Kemudian dari itu maka Kerajaan Sultan Alauddin Riayat Syah bin Sultan ‘Ali Mughayat Syah, pada Hari Itsnain, waktu Dhuha, dua puluh hari bulan Dzul-Qa’dah. Ialah yang mengadatkan segala istiadat Kerajaan Aceh Darussalam, dan menyuruh utusan kepada Sultan Rum, ke negeri Istanbul (Khilafah Utsmaniyah), kerana menegohkan agama Islam. Maka dikirim oleh Sultan Rum daripada jenis utus dan pandai yang tahu menuang bedil. Maka pada zaman itulah dituang orang meriam yang besar-besar...” (Teuku Iskandar [ed.], 1996: 31-32)

Selain Sultan Aceh, para sultan lain di Nusantara selama abad ke-16 juga beraliansi dan menyiratkan kekaguman yang mendalam kepada Khilafah Utsmaniyah. Sultan Babullah bin Khairun di Ternate bekerjasama dengan 20 orang ahli senjata dan tentara Khilafah Utsmaniyah ketika memerangi Portugis di Maluku sepanjang tahun 1570-1575 (Leonard Andaya, 1993: 134, 137). 

Berkat semangat jihad dan kerjasama yang luar biasa antara kaum Muslim di Maluku dan pasukan Khilafah Utsmaniyah, penjajah Portugis dapat hengkang dari Bumi Maluku setelah masa Sultan Babullah untuk selama-lamanya. 

Sultan Demak yang keempat, Sunan Prawoto, juga menjadikan penguasa Utsmaniyah sebagai panutan dalam cita-citanya untuk mengislamkan seluruh Tanah Jawa (de Graaf & Pigeaud, 2019: 126).

Sepanjang abad ke-17, banyak penguasa Islam di Nusantara yang mengirimkan utusan ke Makkah atau Istanbul untuk menyatakan ketundukannya kepada Khilafah Utsmaniyah. Mereka lalu mendapat legitimasi sebagai ‘wakil Khalifah’ di masing-masing negerinya. Para sultan di Aceh, Banten, Mataram sampai Makassar melakukan itu semua. Sultan Aceh yang berkuasa pada abad ke-19, Sultan Ibrahim Manshur Syah, bahkan terang-terangan menyatakan negerinya sebagai bagian dari Khilafah Utsmaniyah dalam suratnya kepada Sultan Abdülmecid I pada tahun 1850: “Sesungguhnya kami penduduk negeri Aceh, bahkan seluruh penduduk di Pulau Sumatera, semuanya tergolong sebagai rakyat Negara Adidaya Utsmaniyah dari generasi ke generasi.” 

Tak hanya sekadar mengakui wilayah Aceh dan Sumatera sebagai bagian dari Khilafah Utsmaniyah, Sultan Ibrahim Manshur Syah juga menjadikan Khilafah Utsmaniyah sebagai tempat meminta izin untuk menggalang persatuan para sultan di Nusantara demi menegakkan jihad mengusir penjajah Belanda: “Maka dari itu, yang diharapkan dari sumber kasih sayang Tuan yang berbahagia (Khalifah Utsmaniyah) adalah menganugrahi kami sebuah titah Kesultanan yang dapat menyatukan seluruh para pembesar rakyat kami dari kaum Muslimin supaya suara mereka bersatu padu dan bulat untuk menegakkan jihad di jalan Allah dan mengusir kaum kafir Nasrani itu dari negeri-negeri kaum Muslimin...” (BOA, I.HR, 73/3551).


Melawan Penjajah Belanda

Supremasi politik Khilafah Utsmaniyah atas kaum Muslim sedunia tentu diakui pula oleh kaum Muslim Nusantara yang berada dalam jajahan Belanda. Goenawan, Ketua Sarekat Islam afdeling (cabang) Batavia yang merangkap kepala redaktur salah satu koran terbitan Sarekat Islam, Pantjaran Warta, dalam artikel yang ia tulis pada 10 November 1914, menulis: “Di seloeroeh doenia hanja Turkyelah jang masih tinggal merdika, dari sebab Turkye yang memegang wasiat Nabi kita. Begitoelah orang moeslimin memandang Turkye sebagai keradjaan jang melindoenginja dalam laoetan fitnah dan perdoehakaan dari fehak moesoehnja. Begitulah perasa’annja kebanjakan orang orang moeslimin di tanah-tanah jang ada dalam genggamannja kekoeasa’annja Europa...”

Ketika masa Khalifah Abdülhamid II yang terbentang dari tahun 1876-1908, otoritas Utsmaniyah banyak menempatkan konsul-konsulnya di Batavia. Keberadaan konsul-konsul Utsmaniyah ini begitu mengganggu Pemerintah Kolonial Belanda. Snouck Hurgronje mencibir, “Mereka itu adalah para perantara dalam hubungan-hubungan, yang misalnya ada di antara orang-orang Arab, Melayu, Aceh di Hindia-Belanda dengan ‘Sang Panatagama di Turki’ (maksudnya Sultan Abdülhamid II, red.), dan mereka mengusahakan supaya surat-surat kabar yang mendapat perlindungan dari Istana selalu memburuk-burukkan Pemerintah Kolonial dan Ratu Belanda.” (Snouck Hurgronje, 1996: 58).

Salah seorang konsul Utsmaniyah yang bertugas di Batavia pada tahun 1897-1898 adalah Mehmed Kamil Bey. Selama bertugas, Mehmed Kamil Bey berusaha sungguh-sungguh untuk membangkitkan perasaan anti-Belanda di antara kaum Muslim setempat. Koran berbahasa Inggris yang terbit di Singapura pada 29 Desember 1898 merangkum kegiatan perlawanannya: “Dia dengan mencolok tidak hadir dalam upacara penobatan Ratu (Belanda), seolah ingin menunjukkan kepada penduduk pribumi bahwa dia bisa bertindak merendahkan pemerintah Belanda.” 

Mehmed Kamil Bey juga “diketahui menggoyahkan kesetiaan dua raja pribumi tertinggi di Jawa Tengah dan mengirim surat kepada seorang raja di bawah kekuasaan Belanda di Borneo atau Sumatera untuk mencoba mempengaruhi raja agar mengurangi kesetiaannya (kepada Belanda).” (Nico J.G. Kaptein, 2003: 109-110)


Khatimah

Sungguh, pemerintahan Islam yang bernama Khilafah pernah memainkan perannya di negeri kita. Rentang jarak pusat Khilafah yang jauh di Bagdad, Kairo, atau Istanbul, tidak menyurutkan kepedulian para Khalifah dan kaum Muslim di sana untuk Nusantara. Betapa banyak jejak Khilafah yang masih berbekas di berbagai pulau di Asia Tenggara. Tentu, jejak yang paling jelas dan nyata dari peran Khilafah di masa lalu adalah keislaman kita. Dengan pengiriman para da’i yang menyebarkan Islam dan pasukan militer yang dikirim Khilafah ke Nusantara untuk mengusir penjajah Eropa, kita bisa merasakan nikmatnya Islam dan persaudaraan umat Islam yang tak mengenal sekat kebangsaan.


Betapa Khilafah mempunyai jasa yang besar untuk kebaikan di negeri ini. Para orangtua kita pun pada masa lalu memandang positif Khilafah sebagai kepemimpinan tunggal bagi kaum Muslim global. []


Hikmah:

Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.
(TQS al-Anbiya’ [21]: 107). []

Kamis, 13 Agustus 2020

*BTS-123. Dari Jendela Sinetron Kita Diajari Maksiat*

*BTS-123. Dari Jendela Sinetron Kita Diajari Maksiat*

@TemanSurga, remaja usia SMP idealnya tengah menjalani masa transisi yang perlu didampingi. Biar nggak salah jalan. Usia yang lagi semangatnya cari identitas agar tetep eksis dalam pergaulan. Lantas, apa jadinya kalo mereka disodorin informasi yang keliru tentang cara bergaul dengan lawan jenis? Iiih..ngeri bingit!

Itulah kekhawatiran yang dirasakan banyak pihak terhadap kehadiran sinetron remaja dengan klasifikasi tayangan 'R" yang mengundang pro dan kontra. Gimana nggak, sinetron dengan tokoh utama sepasang remaja usia SMP yang dimabuk asmara itu dikisahkan berujung gaul bebas yang kebablasan. Waduh!

Parahnya, sinetron yang diangkat dari novel percintaan tahun 1980-an itu, menggambarkan adegan dan dialog tentang kehamilan di luar nikah yang dilakukan remaja usia SMP, rencana pernikahan dini, serta keinginan keduanya untuk merawat bayi tersebut setelah melahirkan. Ini pelanggaran menurut ketentuan KPI lho!

Karena berdasarkan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 Pasal 37 aya (4) huruf a, program siaran klasifikasi “R” dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti apa catatan teman surga terhadap sinetron remaja ini, simak uraian lengkapnya pada @buletintemansurga terbaru berjudul *"DARI JENDELA SINETRON KITA DIAJARI MAKSIAT* yang bisa kamu baca online di sini >> https://temansurga.com/buletin-teman-surga-123-dari-jendela-sinetron-kita-diajari-maksiat/

Penting bagi kita selaku remaja muslim, agar tak berdiam diri dengan kemaksiatan yang merajalela. Baik di duniaya maya, dunia nyata, atau media massa. Meski ada yang bilang kita anak kemarin sore, jangan sampai dengan kondisi umat islam kita biang mene ke tehe. Jadilah bagian dari solusi, bukan bikin orang sakit hati. Kuy![@Hafidz341]

NB:
*Mau buletin @temansurga versi pdf? Bantu share #BroadcastTemanSurga ini sebelum klik >> https://simpellink.com/temansurga*

#buletinremaja #buletintemansurga #sahabatsurga

Minggu, 09 Agustus 2020

PERISAI ISLAM DAN UMATBuletin Kaffah No. 153 (17 Dzulhijjah 1441 H/7 Agustus 2020 M)

PERISAI ISLAM DAN UMAT

Buletin Kaffah No. 153 (17 Dzulhijjah 1441 H/7 Agustus 2020 M)

Rasulullah saw. diutus oleh Allah SWT dengan membawa risalah Islam untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Rahmatan lil ‘alamin mewujud dalam ragam kemaslahatan dan terhalanginya berbagai kemafsadatan. 

Rahmatan lil ‘alamin akan terwujud jika syariah Islam diterapkan secara menyeluruh dan total. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan total jelas membutuhkan adanya kekuasaan. Karena itulah Rasul saw. diperintah untuk meminta kekuasaan kepada Allah SWT. 

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar dan keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar serta berikanlah kepada diriku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (TQS al-Isra’ [17]: 80).

Imam Ibnu Katsir, mengutip Qatadah, menyatakan, “Dalam ayat ini jelas Rasul saw. menyadari bahwa tidak ada kemampuan bagi beliau untuk menegakkan agama ini kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah beliau memohon kepada Allah kekuasaan yang bisa menolong, yakni untuk menerapkan Kitabullah, memberlakukan hudûd Allah, melaksanakan ragam kewajiban dari Allah dan menegakkan agama Allah…” (Tafsîr Ibn Katsîr, 5/111).

Islam memang tidak bisa dilepaskan dari kekuasaan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada salah seorang amil-nya. Di dalam surat tersebut antara lain beliau mengungkapkan:

وَ الدِّيْنُ وَ الْمُلْكُ تَوْأَمَانِ فَلاَ يَسْتَغْنِي أَحَدُهُمَا عَنِ اْلآخَرِ

Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Tidak cukup salah satunya tanpa didukung oleh yang lain (Abdul Hayyi al-Kattani, Tarâtib al-Idâriyah [Nizhâm al-Hukûmah an-Nabawiyyah], 1/395).

Jadi untuk menerapkan Islam secara total dan menyeluruh diperlukan kekuasaan. Kekuasaan harus dibangun berlandaskan Islam sekaligus dikhidmatkan untuk Islam, menerapkan Islam, menjaga Islam dan mengemban Islam ke seluruh manusia. Inilah fakta yang terjadi sepanjang sejarah umat Islam. 

Dulu Rasul saw. menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam (Daulah Islam) di Madinah. Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khilafahnya. Khilafah ini berlanjut pada masa Umayah, ‘Abasiyah dan Utsmaniyah selama lebih dari 13 abad. Selama itu kekuasaan selalu diorientasikan untuk menerapkan, menegakkan, memelihara, menjaga dan mengemban Islam serta memelihara urusan umat Islam dan melindungi mereka.

Begitulah posisi dan fungsi kekuasaan yang disyariatkan oleh Islam. Syamsuddin al-Gharnathi Ibnu al-Azraq (w. 896 H) dalam Badâi’u as-Suluk fî Thabâi`i al-Muluk menyatakan, “Sungguh kekuasaan itu berfungsi untuk menjaga agama dari penggantian dan perubahan. Telah dinyatakan dari Azdasyir bahwa agama itu adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga (ad-dînu ussun wa as-sulthân hârisun). Al-Mawardi mengakui hal ini  dengan kesimpulannya, bahwa agama yang kekuasaannya hilang, hukum-hukumnya akan diganti dan sunnahnya diubah. Sebagaimana kekuasaan, jika lepas dari agama, akan berubah menjadi tiran dan merusak zaman.”

Apa yang dinyatakan oleh Imam al-Mawardi itu nyata sekarang ini. Ketika Islam tidak lagi mempunyai kekuasaan, hukum-hukumnya diganti, Sunnahnya diubah. Hukum Islam diganti dengan hukum buatan manusia bahkan hukum peninggalan para penjajah. Ajaran-ajaran Islam pun distigma buruk. Bahkan dikriminalisasi. Termasuk para pengembannya. Ironisnya, hal itu dilakukan bukan hanya oleh orang-orang kafir, tetapi juga oleh mereka yang mengaku Muslim. Jihad dan Khilafah, yang merupakan ajaran Islam, dikriminalisasi serta dianggap sebagai bahaya yang mengancam dan bagian dari konten radikal dalam makna negatif. Begitu pula hukum jilbab dan pakaian syar’i, jenggot, poligami, waris, penyembelihan syar’i, dan lain-lain. Semua diserang. Dianggap tak manusiawi dan dituding sebagai bentuk keterbelakangan. 

Ajaran Islam diubah atas nama moderasi. Padahal moderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan ajaran Islam dengan model dan keinginan Barat kafir. Umat Islam digiring untuk membenci ajaran Islam dan syariahnya. Umat Islam diformat agar menjadi manusia sekular. Hanya menggunakan Islam dalam urusan privat. Lalu mencampakkan Islam dan syariahnya dalam urusan publik kemasyarakatan. 

Perisai Islam dan Umat

Kekuasaan Islam mewujud dalam format Daulah Islam pada masa Rasul saw. Lalu dilanjutkan dengan sistem Khilafah Islam oleh para Sahabat pada masa Khulafaur Rasyidin. Kemudian dilanjutkan lagi oleh Khilafah Umayah, Khilafah ‘Abbasiyah dan berikutnya Khilafah Utsmaniyah. Sepanjang sejarahnya Khilafah terus menjadi perisai yang menjaga kemuliaan Islam, pelaksanaan hukum-hukumnya dan kemurnian ajarannya. Khilafah pun terus mendakwahkan Islam ke seluruh dunia.

Kekuasaan Islam (Khilafah) juga menjadi perisai bagi umat Islam. Khilafah menjaga kemuliaan kaum Muslim dan melindungi mereka dari marabahaya. Hal itu terus berlangsung sepanjang eksistensi kekuasaan Islam selama tidak kurang dari 13 abad.

Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya menceritakan, ketika ada seorang pedagang Muslim yang dibunuh beramai-ramai oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa, karena membela kehormatan seorang Muslimah yang disingkap pakaiannya oleh pedagang Yahudi, Rasulullah saw. segera mengirim pasukan kaum Muslim untuk memerangi mereka dan mengusir mereka dari Madinah setelah mengepung perkampungan mereka selama 15 malam (Sirah Ibnu Hisyam, 3/9-11).

Pembelaan terhadap kehormatan dan darah kaum Muslim terus dilakukan oleh para penguasa Muslim sepanjang sejarah. Al-Qalqasyandi dalam kitabnya, Ma’atsir al-Inafah fî Ma’âlim al-Khilâfah, menjelaskan sebab penaklukan Kota Amuriyah pada tanggal 17 Ramadhan 223 H. Diceritakan bahwa penguasa Amuriyah, salah seorang raja Romawi, telah menawan wanita mulia keturunan Fathimah ra. Wanita itu disiksa dan dinistakan hingga berteriak dan menjerit meminta pertolongan. Berikutnya, seperti dikisahkan oleh Ibnu Khalikan dalam Wafiyatu al-A’yân, dan Ibnu al-Atsir dalam al-Kâmil fî at-Târîkh, saat berita penawanan wanita mulia itu sampai kepada Khalifah Al-Mu’tashim Billah, ia segera mengerahkan sekaligus memimpin sendiri puluhan ribu pasukan kaum Muslim menuju Kota Amuriyah hingga berhasil membebaskan wanita mulia itu dan Kota Amuriyah itu pun ditaklukkan.

Sultan al-Hajib al-Manshur (971-1002 M) di Andalusia pernah mengancam penguasa Kerajaan Navarre di wilayah Spanyol karena diketahui menyekap tiga orang Muslimah di salah satu gereja di wilayah mereka. Sultan al-Hajib al-Manshur segera mengirim pasukan berjumlah besar untuk menghukum Kerajaan Navarre. Penguasa Navarre ketakutan. Dia segera mengirim surat permintaan maaf, lalu melepaskan tiga Muslimah tersebut dan menyerahkan mereka kepada kaum Muslim. Bahkan dia berjanji akan menghancurkan gereja tersebut.

Khilafah Utsmaniyah berperan penting memberikan keamanan bagi perjalanan para jamaah haji dengan menempatkan armada laut di laut Hindia. Khilafah Utsmaniyah juga mengirim bantuan personel pasukan termasuk ahli teknik dan senjata, berikut senjata, meriam dan kapal yang dipimpin laksamana Kurtoglu Hizir Reis ke Kesultanan Aceh untuk bersama-sama melawan dan mengalahkan penjajah Portugis.

Sungguh fakta sejarah itu sangat berbeda dengan kondisi umat Islam saat ini. Tak sedikit umat Islam yang diusir, disiksa bahkan dibunuh di berbagai tempat. Di Rogingya, Uiguhur, Suriah, Palestina, beberapa bagian Afrika, dan lainnya. Namun, tidak ada yang membela dan melindungi mereka. Semua itu akibat telah hilangnya kekuasaan Islam. Itulah  Khilafah Islam. 

Kekuasaan Islam (Khilafah) telah menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai perisai yang menjaga dan melindungi umat Islam. Tugas dan kewajiban ini telah ditegaskan oleh Rasul saw dalam sabda beliau:

إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahîh Muslim menjelaskan bahwa Imam (Khalifah) adalah junnah (perisai), yakni seperti penghalang. Ia berfungsi menghalangi musuh menyerang kaum Muslim, menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam dan orang-orang berlindung kepadanya.

Jelas, umat saat ini memerlukan kehadiran kembali kekuasaan Islam, yakni Khilafah, yang akan kembali menjaga dan melindungi mereka. Bukan hanya kebutuhan umat, menegakkan Khilafah merupakan kewajiban atas mereka.

Al-Imam al-Hafidz Abu Zakaria an-Nawawi asy-Syafii berkata, “Umat Islam wajib memiliki seorang imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong Sunnah, menyelamatkan orang yang dizalimi, menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya. Saya menyatakan, menegakkan Imamah (Khilafah) adalah fardhu kifayah.” (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftin (III/433).

Kewajiban mengangkat Imam/Khalifah, yakni menegakkan Imamah/Khilafah, merupakan Ijmak Sahabat. Ini seperti ditegaskan antara lain oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam ash-Shawâ’iq al-Muhriqah: “Sungguh para Sahabat telah berijmak bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban paling penting (ahammi al-wâjibât).”

Imam al-Ghazali di dalam al-Mustashfâ (1/14) menegaskan bahwa Ijmak Sahabat itu tidak bisa di-naskh (dihapuskan/dibatalkan). Apalagi dibatalkan oleh kesepakatan orang zaman sekarang jika pun kesepakatan itu ada. 

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
 
—*—

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika dia menyeru kalian pada sesuatu yang memberi kalian kehidupan. (TQS al-Anfal [8]: 24). []

—*—

Download File PDF:
http://bit.ly/kaffah153

PDF Versi Mobile:
http://bit.ly/kaffah153m

Jumat, 07 Agustus 2020

PILIH MANA? SOSIALISME-KOMUNISME, KAPITALISME ATAU ISLAM ?

PILIH MANA? SOSIALISME-KOMUNISME, KAPITALISME ATAU ISLAM ?

Setiap tanggal 30 September, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada sebuah peristiwa kelam sejarah Indonesia, yakni Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G 3 0S/PKI). Melalui gerakan tersebut, PKI saat itu berhasil membunuh sejumlah jenderal yang dituduh sebagai dewan jenderal yang akan mengkudeta pimpinan negeri ini. Namun demikian gerakan tersebut pada akhirnya berhasil ditumpas.
Sejak itu rakyat Indonesia tetap sepemikiran dalam memandang peristiwa bersejarah tersebut, yakni bahwa Komunisme adalah ideologi yang berbahaya. Ideologi ini tidak mengakui adanya Tuhan. Sering bertindak kejam, sadis, tidak berperikemanusiaan dan menyengsarakan umat manusia. Semua orang trauma terhadap G 30 S/PKI. Karena itu Komunisme layak untuk diberantas hingga ke akar-akarnya.

Ideologi-Ideologi di Dunia

Istilah ideologi bisa disepadankan dengan istilah mabda dalam bahasa Arab. Mabda (ideologi) pada dasarnya adalah keyakinan rasional (aqîdah aqliyyah) yang melahirkan aturan-aturan kehidupan. Artinya, mabda (ideologi) pada hakikatnya adalah pemikiran mendasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat kehidupan, yang kemudian melahirkan sistem kehidupan. 
Dengan definisi di atas, sebetulnya di dunia ini hanya ada tiga 3 (tiga) yang layak dikategorikan sebagai ideologi (mabda): (1) Sosialisme-Komunisme; (2) Kapitalisme; (1) Islam. Realitasnya, hanya tiga ideologi inilah yang mampu memberikan jawaban atau solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi manusia. Terlepas dari benar-tidaknya jawaban atau solusi tersebut. Faktanya pula, hanya tiga ideologi ini yang melahirkan sistem kehidupan: sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, sistem hukum, dsb.

1. Sosialisme-Komunisme

Secara mendasar, ideologi Sosialisme-Komunisme didasarkan pada akidah materialisme. Akidah ini menyatakan bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan ini semuanya berasal dari materi (benda). Materi adalah sesuatu yang azali. Ia tidak diciptakan oleh Tuhan, tetapi ada dengan sendirinya (wâjib al-wujûd).
Materialisme menempatkan materi sebagai tolok ukur segala sesuatu. Sesuatu yang real tidak lain adalah sesuatu yang bersifat material atau fisikal. Sebaliknya, sesuatu yang immaterial atau nonmaterial tidak dipandang sebagai sesuatu yang real. Tuhan, misalnya, bukanlah sesuatu yang real, karena keberadaannya—secara material dan fisikal—tidak bisa dibuktikan. Karena itu ideologi Sosialisme-Komunisme ini terkenal sebagai ideologi yang anti Tuhan atau anti agama, yang kemudian melahirkan jargon, "Agama (baca: keyakinan kepada Tuhan) adalah candu bagi masyarakat."
Karena Tuhan dianggap tidak ada dan segala sesuatu dipandang berasal dari materi, maka aturan-aturan kehidupan yang dibuat oleh manusia harus mengikuti hukum materi (yang selalu mengalami evolusi), bukan mengikuti hukum Tuhan. Dengan pemahaman dasar seperti inilah ideologi Sosialisme-Komunisme melahirkan berbagai konsepsi dan aturan kehidupan—sosial, politik, ekonomi, hukum, dsb—yang bercorak materialistik, yang terbukti banyak melahirkan bencana bagi umat manusia.

2. Kapitalisme

Berbeda dengan Sosialisme-Komunisme, ideologi Kapitalisme didasarkan pada akidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Akidah sekularisme ini mengakui bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan ini berasal dari—atau diciptakan oleh—Tuhan. Namun demikian, keberadaan Tuhan hanya diakui sebagai Pencipta, bukan sekaligus sebagai Pengatur. Dengan kata lain, pengakuan terhadap Tuhan hanya sebatas formalitas belaka. Sebab ideologi Kapitalisme hanya mengakui Tuhan dari sisi keberadaan-Nya semata, tidak dari sisi peran-Nya. 
Konsekuensinya, kehidupan manusia tidak perlu diatur oleh Tuhan, tetapi cukup diatur oleh manusia sendiri. Manusia dipandang memiliki kewenangan mutlak untuk mengatur dirinya sendiri. Karena itulah ideologi Kapitalisme menjauhkan peran Tuhan (baca: agama) dari kehidupan, sekaligus mengukuhkan peran manusia sebagai pengatur kehidupan. Dalam konteks kekinian, hal itu diwujudkan dalam kerangka demokrasi dengan jargon kedaulatan rakyat-nya. Kedaulatan rakyat nyata-nyata menafikan kedaulatan Tuhan.
Ideologi Kapitalisme kemudian melahirkan berbagai konsepsi dan aturan kehidupan—sosial, politik, ekonomi, hukum, dsb. Berbagai konsepsi dan aturan kehidupan tersebut semata-mata bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia. 
Dengan menjadikan kedaulatan ada di tangan manusia (rakyat), berbagai malapetaka kehidupan manusia terjadi. Manusia yang serba kurang dan terbatas, dengan kepentingan dan hawa nafsunya, membuat berbagai konsepsi dan aturan yang justru banyak menimbulkan bencana bagi mereka sendiri. Kehidupan serba bebas tanpa mau terikat dengan aturan Tuhan menjadi pola hidup manusia. Dilegitimasi dengan jargon Hak Asasi Manusia (HAM), manusia hidup lepas dari aturan Tuhan. Penindasan sesama manusia terjadi. Yang kuat menindas yang lemah. Yang berkuasa memeras rakyat. Tidak ada nilai-nilai spiritualitas dalam kehidupan sosial karena agama adalah urusan privat, bukan urusan publik.

3. Islam

Islam jelas berbeda bahkan bertolak belakang dengan kedua ideologi di atas. Islam memandang bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan berasal dari—atau diciptakan oleh—Tuhan, yakni Allah SWT. Dialah Pencipta sekaligus Pengatur alam semesta beserta seluruh isinya. Allah SWT berfirman:

ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Itulah Allah, Tuhan kalian. Tidak ada Tuhan selain Dia Yang menciptakan segala sesuatu. Karena itu sembahlah Dia. Dialah Pemelihara segala sesuatu (TQS al-An'am [6]: 102).

Allah SWT pun berfirman:

إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ

Sungguh Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian. Karena itu sembahlah Dia oleh kalian. Inilah jalan yang lurus (TQS Ali Imran [3]: 51).

Islam memandang bahwa sebagai Pencipta dan Pengatur, Allah SWT adalah Mahatahu atas segala sesuatu yang Dia diciptakan dan Dia atur. Islam pun memandang bahwa sebagai ciptaan (makhluk), manusia—meskipun yang paling mulia di antara makhluk-Nya—memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan. Di sisi lain Allah SWT telah memberikan seperangkat aturan bagi manusia untuk mengatur kehidupannya, yakni al-Quran dan as-Sunnah. Karena itu masuk akal jika manusia mengatur seluruh aspek kehidupannya—baik urusan akhirat maupun urusan dunia; baik urusan ibadah maupun muamalah—dengan berpedoman pada al-Quran dan as-Sunnah yang bersumber dari Penciptanya, yakni Allah Yang Mahatahu. Bahkan manusia wajib tunduk pada al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum bagi kehidupan mereka (Lihat, antara lain: QS an-Nisa [4]: 65).

Sama-sama Berbahaya

Jelas, bukan hanya Sosialisme-komunisme, ideologi Kapitalisme pun berbahaya. Sebab kedua ideologi tersebut sama-sama menolak peran Tuhan dalam mengatur kehidupan manusia. Karena itu ideologi yang perlu dicurigai, diwaspadai dan disingkirkan tentu bukan hanya ideologi Sosialisme-Komunisme semata, tetapi juga ideologi Kapitalisme. 
Saat ini ideologi Kapitalismelah yang diterapkan hampir di seluruh dunia, termasuk di negeri ini. Ideologi ini telah terbukti menghasilkan banyak bencana dan kerusakan. Di bidang ekonomi, misalnya, sistem ekonomi kapitalis ribawi terbukti menjadi biang kerusakan ekonomi di negeri ini. Fundamental ekonomi rentan krisis. Utang luar negeri terus menumpuk. Kebijakan ekonomi tidak berpihak kepada rakyat. Semua ini bukan sekadar ancaman, namun telah nyata menyengsarakan rakyat.
Di bidang politik, sistem demokrasi telah nyata menjadi biang kerusakan sosial politik di negeri ini. Lahirlah para politisi koruptor yang mementingkan kepentingan pribadi, mudah ingkar janji, memperkaya diri sendiri, membangun dinasti politik, bahkan memanipulasi agama. Lahirlah perundangan yang sarat dengan kepentingan dan hawa nafsu, yang lebih berpihak kepda para pemilik modal ketimbang kepada rakyat kebanyakan.
Di bidang sosial, sistem sosial yang permissif melahirkan ragam kemaksiatan dan tindakan amoral. Perzinaan dilegalisasi. Miras dijadikan komoditas. Aneka kriminalitas tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Dll.

Hanya Islam

Jika pada faktanya baik Sosialisme-Komunisme maupun Kapitalisme sama-sama berbahaya, lalu mengapa kita tidak segera berpaling pada ideologi (mabda) Islam yang nyata-nyata bersumber dari sang Pencipta, Allah SWT, dan telah terbukti selama berabad-abad menjadi rahmatan lil alamin? Apalagi Allah SWT telah berfirman:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Inilah jalan-Ku yang lurus. Karena itu ikutilah oleh kalian jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain yang dapat menyimpangkan kalian dari jalan-Nya. Demikianlah Allah memerintahkan hal itu kepada kalian agar kalian bertakwa (TQS al-Anam [6]: 153).

Alhasil, hanya Islam satu-satunya ideologi (mabda) yang sahih. Islam hadir sebagai wujud kasih sayang Allah SWT kepada makhluk-Nya. Karena itu marilah kita kembali bersama-sama menerapkan Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita. Di sinilah pentingnya umat Islam menegakkan sistem pemerintahan Islam. Karena hanya dalam sistem pemerintahan Islam, ideologi Islam bisa benar-benar diterapkan. 
Allâhummahdinâ ash-sirâth al-mustaqîm. Amin.

Rabu, 05 Agustus 2020

Jejak Khilafah di Timur Nusantara (Catatan Seminar Jejak Khilafah di Nusantara)


Oleh: Wahyudi al Maroky (Dir. PAMONG Institute)

Pada awal Mei ini (1/5) penulis hadiri diskusi tentang Jejak Khilafah di Nusantara. Diskusi ini dilaksanakan di tengah suasana wabah Corona sehingga dilaksanakan secara online.

Diantara pertanyaan peserta adalah, kesultanan mana yang paling berpengaruh di Timur Nusantara. Juga muncul pertanyaan, apa ada hubungan kesultanan dengan kekhilafahan? Dan kenapa kesultanan saat ini tidak begitu nampak berperan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, bisa kita telusuri jejak Khilafah di berbagai daerah timur nusantara ini.

PERTAMA; Kesultanan yang tertua dan paling berpengaruh di Timur Nusantara adalah Tidore dan Ternate. Kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Maluku Utara.

Jika kita telusuri jejak islam di Timur Nusantara menggunakan transportasi Udara, maka akan mendarat di Ternate. Begitu mendarat maka suasana kesultanan islam sudah terasa di bandara Sultan Babullah. Ya, setidaknya dari Namanya sudah menunjukkan kita sampai di negeri kesultanan, bukan negeri Kerajaan atau kekaisaran.

Selanjutnya kita menemukan Tidore sebagai kesultanan tertua. Tidore yang terletak di sebelah selatan Ternate itu sudah berdiri sejak tahun 1108. Hal ini dikuatkan dengan Perda Kota Tidore Nomor 15 Tahun 2008, yang menetapkan tanggal 12 April 11O8 sebagai Hari Jadi Tidore

Sejarah panjang perjalanan Kesultanan Tidore dimulai sejak tahun 502 Hijriyah atau 1108 Miladiyah, beberapa sumber bahkan menyebutkan tahun 1036 Miladiyah sebagai tahun awal terbentuknya pemerintahan dipimpin oleh Kolano. Sistem ini dikenal dengan sebutan “Kolano se i rayat” (Penguasa bersama rakyat).

Tahun 1495 terjadi perubahan Sistem pemerintahan menjadi Pemerintahan Islam yang menerapkan hukum islam. Ini dimulai saat Raja ke-11, Kolano Ciriliyati. Ia yang pertama kali menggunakan gelar Sultan pada tahun 1495.

Dimasa Sultan Djamaluddin Ciriliyati (1495-1512) dikembangkan sebuah sistem pemerintahan baru “Kolano se i bobato Dunya se Akhirat” (Sultan bersama menteri urusan dunia dan urusan akhirat/agama). Tokoh dakwah yang sangat mempengaruhi perubahan itu; Syekh Mansur dari Arab.

Pengaruh Sultan Tidore sangat kuat dan luas. Bahkan termasuk mengangkat empat raja kepulauan di Papua. Kini dikenal dengan kepulauan Raja Ampat. Bahkan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah tercatat menjadi Gubernur Pertama Papua.

Jika Tidore sudah berdiri sejak tahun 1108, Ternate baru hadir pada tahun 1257 dengan pemimpinnya Momole Ciko yang menyandang gelar Baab Mashur Malamo (1257-1272). Ternate atau yang sebelumnya bernama Kerajaan Gapi merupakan salah satu dari empat kerajaan Islam tertua di Maluku Utara selain Tidore, Jailolo, dan Bacan.

Untuk menggalang persatuan, pemimpin Ternate ke-7, Kolano Sida Arif Malamo (1322-1331), berinisiatif mengundang penguasa Tidore, Jailolo, dan Bacan untuk bertemu. Disepakati bahwa dibentuklah persekutuan bernama Moloku Kie Raha (Empat Gunung Maluku).

Jika Kesultanan Tidore baru melaksanakan sistem pemerintahan kesultanan tahun 1495, ternyata Ternate lebih dahulu melakukannya. Sultan Ternate pertama Kolano Marhum (1465-1486). Tokoh yang sangat mempengaruhi perubahan itu adalah Datu Maulana Hussein yang berdakwah di ternate.

Ada perbedaan waktu antara masuknya islam dan perubahan sistem pemerintahan. Beberapa catatan sejarah, islam telah masuk ke Ternate dan Tidore sekitar abad ke-12 atau abad ke-13. Namun baru terjadi perubahan sistem pemerintahan dari kerajaan menjadi Kesultanan. Biasanya islam telah masuk lebih dahulu barulah diikuti perubahan sistem pemerintahannya.

KEDUA; hubungan Kesultanan dengan Kekhilafahan sangatlah erat. Ini dapat kita saksikan dari peralatan Perang seperti meriam, pedang, benteng dan alat alat lainnya yang kebanyakan berasal dari Kekhilafahan Utsmani. Demikian juga adat dan Budaya banyak diwarnai budaya dan tradisi para khalifah. Termasuk dalam cara berpakaian.

Bagunan fisik pun nampak sekali pengaruh dari kekhilafahan, seperti bentuk bangunan istana, benteng, masjid, dll. Dari bentuk, warna dan ornamen nampak ada pengaruh kehilafahan. Termasuk ada beberapa ceramah maupun ketika jumat sering disebut nama Sang Khalifah. Bahkan ada gelar yg diberikan sebagai Sultan …Khalifatul khamis. Ada juga yang diberi gelar Khalifatullah Tanah Jawa, dll.

Fakta yang tak terbantahkan adalah terjadinya Perubahan Sistem Pemerintahan. Ada perubahan besar dalam pemerintahan yakni dari sistem KERAJAAN menjadi KESULTANAN.

Dalam sistem kerajaan, sumber hukum ada ditangan Raja. Raja sebagai satu-satunya yang berkuasa membuat hukum dan menjadi sumber kebenaran. Sementara sistem kesultanan menerapkan hukum alquran dan sunnah, yakni hukum syariah Islam. Sultan hanya menerapkan hukum syariah Islam. Ia tak boleh membuat hukum sendiri. Standar benar dan salah berdasarkan alquran dan sunnah.

Meski Kerajaan Tidore terbentuk lebih dahulu, namun dalam membentuk sistem pemerintahan Islam ternyata Ternate (1465) lebih awal 30 tahun dari Tidore (1495). Ini lebih tua dibandingkan dengan Buton baru menjadi kesultanan (khalifatul Khamis) pada tahun 1541.

KETIGA; Perubahan sistem kerajaan menjadi Kesultanan Ternate memberikan pengaruh besar di Wilayah Timur Nusantara. Pengaruhnya meliputi Kepulauan maluku dan sulawesi.
Kesultanan Gorontalo (Hulunthalu) terbentuk tahun 1523 dimasa Pemerintahan Sultan Amai yang menikah dengan Putri Raja Palasa yang masih keluarga Sultan Ternate.

Demikian pula islam masuk ke Makassar karena pengaruh dari Ternate. Tahun 1591 Sultan Alauddin (karaeng Matowaja Tumanagarana Ri Agamana) merubah sistem kerajaan menjadi kesultanan.

Sultan Alauddin memberikan pengaruh besar pada kerajaan Bima sehingga Putra Mahkota kerjaan Bima La Kai yang menjadi Raja ke-27 lalu masuk Islam. Ia menikahi adik Istri Sultan Alauddin dan selanjutnya dilantik menjadi Sultan Pertama Bima tahun 1620. Sistem pemerintahan pun berubah dari Kerajaan Hindu menjadi Kesultanan Islam dengan gelar Sutan Abdul Khair ke-1.

Jika islam masuk ke Ternate melalui ulama Datu Maulana Husen, maka ke Tidore melalui Syeikh Mansur dari Arab. Beda lagi dengan di Kerajaan Buton islam masuk dari Kesultanan Malaka, dibawa oleh syeikh Abdul Wahab.

Dari sumber-sumber diatas bisa disimpulkan bahwa masyarakat Ternate sendiri sudah mengenal Islam dari sejak abad ke-13 dari pedagang Arab. Islam kemudian berkembang pesat di Ternate dan wilayah Timur Nusantara.

Selanjutnya Sultan Baabullah dijuluki penguasa 72 pulau yang semuanya berpenghuni. Hal ini menjadikan Kesultanan Ternate sebagai yang terbesar di Timur Nusantara, di samping Aceh dan Demak yang menguasai wilayah barat dan tengah Nusantara kala itu.

Kejayaan dan pengaruh tiga kesultanan ini dalam membangun perdaban di nusantara sangatlah Besar. Bahkan para sultan ini yang sangat kuat melawan penjajahan dari bangsa Barat. Namun entah sengaja atau tidak, peran mereka seolah dikesampingkan dalam catatan sejarah bangsa ini. Padahal mereka adalah pilar pertama yang membendung kolonialisme Barat.

Upaya mengesampingkan catatan sejarah para sultan Nusantara ini dimulai dari penjajahan Belanda. Ia Mengganti daerah Kesultanan Menjadi Gubernuran. Dulu ada Sultan Yogya, kini menjadi Gubernur DIY. Dulu ada Sultan Taha di jambi, kini jadi Gubernur Jambi. Dulu ada Sultan Ternate, kini ada Gubernur Maluku Utara. Dulu ada sultan Hasanuddin, kini ada Gubernur Makassar, dll.

Bahkan literatur dan dokumen kesultanan diangkut oleh Belanda. Tak heran jika dokumen sejarah negeri ini lebih banyak di Negeri Belanda.

Semestinya kita memberikan rasa hormat yang tinggi atas perjuangan para Sultan yang telah berjuang melawan penjajahan bangsa Barat; Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dll. Tanpa mereka, yang memberikan inspirasi melawan penjajahan mungkin kita masih duduk manis dengan para penjajah dan ikut menindas bangsa sendiri.

Berbagai catatan sejarah tentang Perubahan sistem Pemerintahan Kerajaan menjadi Kesultanan Islam menandakan negeri ini pernah menerapkan sistem pemerintahan islam. Bahkan beberapa bukti sejarah, corak bangunan, tradisi dan alat Perang menjadi saksi adanya hubungan Kesultanan dengan keKhilafahan.

Adanya jejak khilafah di Nusantara itu menjadi bukti bahwa masyarakat yang hidup dalam sistem pemerintahan Kerajaan (Otokrasi) bisa menerima sistem kesultanan yang merupakan bagian dari kehilafahan. Ini sangat berbeda dengan orang yang hidup dalam sistem Demokrasi kini. Masih banyak yang benci dan belum bisa menerima, bahkan sekedar gagasan khilafah? Tabiik.

NB; Penulis pernah belajar pemerintahan di STPDN angkatan ke-04 dan IIP Jakarta angkatan ke-29 serta MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08.[]

Sumber: facebook.com

melihat orang tua kita bahagia


Indah itu, kala kita melihat orang tua kita bahagia

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36).

#KhilafahDanNusantara
#UmatPerluKhilafah
#hijrahislam #cintaislami #temansurga #syubhat #motivasihijrahcinta #inspirasihijrah 
#motivasihijrah #muslimahsyari #kartunmuslimah #sahabatmuslimah #muslimahhijrah 
#dakwahmuslimah


Follow kami
@konawe_bertauhid 
@konawemilikallah 
@lenteraIslamKonawe
@konawebersyariah
@dakwahkonawe
@Sahabathijrahkonawe

Senin, 03 Agustus 2020

KETAATAN TOTAL TERHADAP SYARIAH KONSEKUENSI KEIMANAN

KETAATAN TOTAL TERHADAP SYARIAH KONSEKUENSI KEIMANAN

Buletin Kaffah No. 152 (10 Dzulhijjah 1441 H/31 Juli 2020 M)

Hari ini, umat Islam di seluruh dunia telah disatukan oleh Allah SWT sebagai satu umat. Kita merayakan Hari Raya ‘Idul Adha bersama-sama sebagai umat Islam. Bukan sebagai bangsa Arab, Afrika, Eropa, Amerika, Australia maupun Asia. Kita merayakan hari agung yang suci ini sebagai satu umat. Kita diikat oleh akidah yang sama. Kita pun diatur dengan hukum yang sama.

Sayang, kesatuan sebagai umat ini hanya sesaat. Begitu selesai mengerjakan shalat ‘Idul Adha dan berhaji, kesatuan itu pun sirna. Satu setengah miliar umat Islam yang kini tengah merayakan ‘Idul Adha itu pun kembali menjadi buih. Tidak berdaya menghadapi berbagai persoalan yang terus menimpa mereka. Perpecahan, pertikaian, perselisihan, pelanggaran hak-hak kemanusiaan, ketidakadilan, kemiskinan dan berbagai problem lainnya begitu nyata di depan mata.

Hari ini kita berbahagia. Bahagia karena masih memiliki harapan dengan amal salih yang kita lakukan. Selesai kita melakukan ibadah Hari Arafah, mengisi sepuluh Hari Dzulhijjah dengan berbagai amal salih. Kita pun merayakan Idul Qurban. Kita berharap semoga Allah membebaskan kita dari azab api neraka. Semoga Allah SWT pun memasukkan kita ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan.

Kita pun bahagia menyaksikan kaum Muslim mengagungkan Allah SWT. Mereka berbondong-bondong untuk shalat berjamaah. Bersimpuh bersama mendengarkan khutbah Idul Adha. Realitas ini menunjukkan kepada kita bahwa inilah jati diri umat Islam yang sebenarnya. Satu-kesatuan yang utuh dan kokoh. Mereka diikat oleh akidah yang sama, akidah Islam. Mereka diatur dengan hukum yang sama, yaitu syariah Islam. Mereka memiliki kitab yang sama, yakni al-Quran al-Karim. Mereka pun menghadap kiblat yang sama, Ka’bah.

Pada Hari Idul Adha 1441 H ini biasanya kita diingatkan dengan peristiwa agung pengorbanan Nabi Ibrahim as. dalam menaati perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail as. Bagi Nabi Ibrahim as., Ismail adalah buah hati, harapan dan cintanya yang telah sangat lama didambakan. Akan tetapi, di tengah rasa bahagia itu, turunlah perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim as. untuk menyembelih putra kesayangannya itu. Allah SWT berfirman:

قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ

Anakku, sungguh Aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Karena itu pikirkanlah apa pendapatmu (TQS ash-Shaffat [37]: 102).

Menghadapi perintah itu, Nabi Ibrahim as. mengedepankan kecintaan yang tinggi dan ketaatan kepada Allah SWT. Ia menyingkirkan kecintaan kepada selain-Nya, yakni kecintaan kepada anak, harta dan dunia.  Perintah untuk taat itu amat berat, namun disambut oleh putranya as. dengan penuh kesabaran dan ketaatan. Ini sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah  SWT:

يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Ayah, lakukanlah apa yang telah Allah perintahkan kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar (TQS ash-Shaffat [37]: 102). 

Kisah Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. tersebut telah menjadi teladan bagi kaum Muslim saat ini. Teladan dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah kurban. Juga teladan dalam ketaatan, perjuangan dan pengorbanan demi mewujudkan ketaatan pada aturan Allah SWT secara kâffah.

Wujud ketaatan kepada Allah SWT itu adalah penerapan seluruh syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan: mulai individu, keluarga, ekonomi, pendidikan, politik hingga negara. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu adalah musuh nyata kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Menjelaskan ayat ini, Imam Ibnu Katsir ra. berkata, “Allah SWT memerintah para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan Rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syariah Isam; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai kemampuan mereka.” (Tafsir Ibn Katsir, 1/565).

Ketaatan total pada syariah secara kaffah itu merupakan konsekuensi keimanan. Dalilnya antara lain firman Allah SWT:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (TQS al-Nisa` [4]: 65).

Itu artinya, keimanan meniscayakan ketaatan pada syariah secara kaffah. Sungguh tidak pantas seorang Mukmin sejati menolak penerapan syariah Islam secara kaffah (total). Termasuk menolak sebagian ajaran Islam, seperti jihad dan Khilafah. Apalagi menuduh Khilafah mengancam bangsa dan menyamakannya dengan ajaran Komunisme. Padahal ajaran Komunisme itu anti Tuhan, anti agama, termasuk anti ulama!

Tentang keagungan jihad, Rasulullah saw. antara lain bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

Pokok semua perkara adalah Islam. Tiangnya adalah shalat. Puncaknya adalah jihad di jalan Allah (HR at-Tirmidzi dan Ahmad).

Rasulullah saw. pun bersabda:

فَإِنَّ مُقَامَ أَحَدِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ سَبْعِينَ عَامًا

Kedudukan salah seorang di antara kalian berjihad di jalan Allah lebih utama daripada  menunaikan shalat di rumahnya selama 70 tahun… (HR at-Tirmidzi dan al-Hakim).

Demikian juga dengan Khilafah. Dalilnya sangat banyak dan jelas. Karena itu tak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mu’tabar tentang kewajibannya. Imam an-Nawawi rahimahulLah berkata:

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ نَصْبُ خَلِيفَةٍ وَوُجُوبُهُ بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ

Mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat seorang khalifah. Kewajiban ini berdasarkan nash syariah, bukan berdasarkan logika (Syarh an-Nawawi ‘alâ Muslim, 12/205).

Lalu bagaimana bisa ada orang yang mengaku dirinya Muslim tetapi memusuhi ajaran agamanya sendiri?

Islam adalah agama dari Allah SWT. Semua ajarannya adalah benar. Tak ada yang perlu ditakuti. Apalagi dianggap sebagai ancaman. Sebaliknya, ajaran Islam justru untuk memperbaiki kehidupan manusia. Itulah juga yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw.

Rasulullah saw. hadir di tengah masyarakat dengan membawa Islam. Tentu untuk menebarkan rahmat bagi semesta alam. Beliau datang menghancurkan tirani kezaliman dan rezim kediktatoran manusia.

Semestinya, itu pula yang harus dilakukan umatnya. Seorang Muslim tidak boleh bersikap cuwek dengan kondisi masyarakat. Sebaliknya, setiap Muslim dengan penuh keberanian hendaknya hidup dan beramal di tengah masyarakatnya, mempertahankan dan menyampaikan kebenaran keyakinannya kepada orang lain dan penguasa zalim, serta menjadi saksi atas realitas kehidupan manusia.

Dalam kondisi sekarang, kaum Muslim juga wajib berjuang keras melenyapkan sistem kufur yang membelenggu mereka, seperti kapitalisme, liberalisme, sekularisme, sosialisme dan komunisme. Kemudian mereka wajib mengganti semua itu dengan syariah Islam. Syariah Islam pasti menghadirkan ketenteraman, mewujudkan kesejahteraan serta mendidik perilaku manusia agar memiliki kesantunan-akhlak mulia.

Kaum Muslim juga harus peduli terhadap keadaan lingkungan sekitarnya. Sebagai contoh, mereka tidak membiarkan tetangganya kelaparan. Rasulullah saw. bersabda:

مَا آمَنَ بِيْ مَنْ بَاتَ شَبْعَانً وَ جَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَ هُوَ يَعْلَمْ بِهِ

Tidak mengimani aku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan dan dia tahu (HR ath-Thabarani dan al-Bazzar).

Demikian pula memperbaiki hubungan sesama manusia sehingga tercipta perdamaian. Rasulullah saw. bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ

“Maukah aku beritahu kalian yang lebih utama dari derajat shaum, shalat dan sedekah?” Para Sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Beliau bersabda, ”Yaitu mendamaikan dua pihak yang bersengketa, sementara rusaknya hubungan di antara orang itu membinasakan.” (HR Abu Dawud).

Nyatalah tak ada yang patut ditakuti dari ajaran Islam. Ini juga dibuktikan dalam sejarah. Islam memiliki peranan yang sangat besar dalam membangun peradaban dunia melalui sejarah panjang Khilafah Islam. Mulai dari Khulafaur Rasyidin sampai Khilafah Utsmani. Seribu tahun lebih Islam telah menghadirkan peradaban dunia modern, kedamaian, kesejahteraan dan ketenteraman bagi umat manusia dengan ragam suku, bangsa, ras,  agama dan kepercayaan.

Kini saatnya kita menghimpun kembali seluruh potensi umat untuk melahirkan generasi shalih dan bertakwa. Insya Allah, generasi hari ini suatu saat akan memimpin manusia meraih kedamaian, keadilan dan kesejahteraan dengan syariah Islam yang kaffah. Generasi inilah yang mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam naungan Khilafah Islamiyah. []

—*—

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ . إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sungguh Kami telah memberi kamu nikmat yang banyak. Karena itu shalatlah kamu karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sungguh orang-orang yang membenci kamu, mereka itulah yang terputus (dari rahmat Allah).  (TQS al-Kautsar [108]: 1-3).

—*—

Download File PDF:
http://bit.ly/kaffah152

PDF Versi Mobile:
http://bit.ly/kaffah152m

Benarkah Mengkritik Penguasa di Muka Umum Hukumnya Haram dan Termasuk Ghibah?

Benarkah Mengkritik Penguasa di Muka Umum Hukumnya Haram dan Termasuk Ghibah?

Oleh : KH. Muhammad Shiddiq Al Jawi

Mengkritik penguasa di muka umum hukumnya boleh dan tidak termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam. Dalilnya ada dua yaitu Pertama, dalil mutlak tentang mengenai kritik terhadap penguasa. Kedua, adanya dalil-dalil bahwa mengkritik penguasa yang zalim tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan dalam Islam.

Dalil pertama, adalah dalil-dalil mutlak mengenai amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa. Misalnya sabda Nabi Saw, “Seutama-utamanya jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq kepada penguasa (sulthan) atau pemimpin (amiir) yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dalil ini mutlak, yakni tanpa menyebut batasan tertentu mengenai cara mengkritik penguasa, apakah mengkritik secara terbuka atau tertutup. Maka boleh hukumnya mengkritik penguasa secara terbuka, berdasarkan kemutlakan dalil tersebut, sesuai dengan kaidah ushuliyah: al-ithlaq yajri ‘ala ithlaqihi maa lam yarid dalil yadullu ‘ala al-taqyiid (dalil mutlak tetap dalam kemutlakannya, selama tidak ada dalil yang menunjukkan batasan/syarat). (M. Abdullah Al-Mas’ari, Muhasabah Al Hukkam, hlm.60)

Bolehnya mengkritik secara terbuka juga diperkuat dengan praktik para sahabat Nabi Saw, yang sering mengkritik para khalifah secara terbuka.

Diriwayatkan dari Ikrimah ra. khalifah Ali bin Thalib ra. telah membakar kaum zindiq, berita ini sampai kepada Ibnu Abbas ra. maka berkatalah beliau, “Kalau aku, niscaya tidak akan membakar mereka karena Nabi Saw telah bersabda, “Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api).” dan niscaya aku akan membunuh mereka karena sabda Nabi Saw, “Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR Bukhari no. 6524)

Hadits ini jelas menunjukkan Ibnu Abbas telah mengkritik Khalifah Ali bin Thalib secara terbuka di muka umum. (Ziyad Ghazzal, Masyu’ Qanun Wasa’il Al-I’lam Ad-Daulah Al-Islamiyah, hlm.25).

Adapun dalil kedua, adalah dalil bahwa mengkritik penguasa yang zalim tidak termasuk ghibah yang diharamkan Islam. Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin telah menjelaskan banyak hadits Nabi Saw yang membolehkan ghibah-ghibah tertentu sebagai perkecualian dari asal hukum ghibah (haram).

Misalnya, hadits dari A’isyah ra. Bahwa seorang laki-laki minta izin kepada Nabi Saw, kemudian Nabi Saw. bersabda, “Berilah izin kepada orang itu, dia adalah orang yang paling jahat di tengah-tengah keluarganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan Nabi SAW, telah melakukan ghibah, yaitu menyebut nama seseorang di hadapan umum lantaran kejahatan orang itu.

Berdasarkan dalil-dalil semacam ini, para ulama telah menjelaskan bahwa ghibah dihadapan umum kepada orang yang jahat, termasuk juga penguasa yang zalim, hukumnya boleh. Imam Ibnu Dunya meriwayatkan pendapat Ibrahim An-Nakha’i (seorang tabi’in) yang berkata, “Ada tiga perkara yang tidak dianggap ghibah oleh mereka (para sahabat), yaitu; imam yang zalim, orang yang berbuat bid’ah, dan orang fasik yang terang-terangan dengan perbuatan fasiknya.” Hasan Al-Bashri (seorang tab’in) juga berkata, “Ada tiga orang yang boleh ghibah padanya, yaitu; orang yang mengikuti hawa nafsu, orang fasik yang terang-terangan dengan kefasikannya, dan imam yang zalim.” (Ibnu Abi Dunya, Al-Shumtu wa Adabul Lisan, hlm. 337 & 343).

Memang ada ulama yang mengharamkan mengkritik pemimpin secara terbuka berdasarkan hadits Iyadh bin Ghanam, bahwa Nabi Saw. bersabda, “Barangsiapa hendak menasihati penguasa akan suatu perkara, janganlah dia menampakkan perkara itu secara terang-terangan, tapi peganglah tangan penguasa itu dan pergilah berduaan dengannya. Jika dia menerima nasihatnya, itu baik, kalau tidak, orang itu telah menunaikan kewajibannya pada penguasa itu.” (HR Ahmad, Al-Musnad, Juz III no.15369).

Namun hadits ini dha’if (lemah) sehingga tidak boleh dijadikan hujjah (dasar hukum) karena dua alasan: (1) sanadnya terputus (inqitha’), dan (2) ada periwayat hadits yang lemah, yaitu Muhammad bin Ismail bin ‘Ayyaasy. (M. Abdullah Al-Mas’ari, Muhasabah Al-Hukkam, hlm. 41-43). Wallahu a’lam.